BEM UI menjadwalkan aksi di Bundaran HI, Jakarta, pada 18 Agustus 2026 dengan delapan tuntutan yang menyoroti kedaulatan rakyat. Aksi tersebut digelar sehari setelah peringatan Kemerdekaan RI ke-81 dan membawa kritik terhadap sejumlah persoalan nasional.
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menyatakan mahasiswa turun ke jalan bukan untuk merayakan seremoni kemerdekaan. Menurutnya, pertanyaan tentang kemerdekaan perlu diajukan ketika masyarakat masih menghadapi krisis ekonomi dan krisis kedaulatan.
“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” ujar Yatalathof. Pernyataan itu merangkum alasan BEM UI membawa tuntutan ke ruang publik.
Tuntutan yang Dibawa ke Bundaran HI
Dalam aksinya, BEM UI menuntut penghentian penjajahan negara terhadap rakyat dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme atau KKN. Organisasi mahasiswa itu juga meminta pemerintah menjalankan reforma agraria sejati.
Penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak turut masuk dalam daftar tuntutan. BEM UI juga mendesak evaluasi total terhadap proyek strategis nasional atau PSN.
Mahasiswa UI meminta penghentian represivitas serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Tuntutan lainnya adalah pembubaran Yon TP, penetapan status bencana nasional di Sumatra dan Flores, dan percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.
| Kelompok | Lokasi Aksi | Tanggal | Agenda Utama |
|---|---|---|---|
| BEM UI | Bundaran HI, Jakarta | 18 Agustus 2026 | Delapan tuntutan kedaulatan rakyat |
| Koalisi mahasiswa UGM | Bundaran UGM, Yogyakarta | 17 Agustus 2026 | Refleksi makna kemerdekaan |
Aksi UGM dan Simbol Duka
Sehari sebelum aksi BEM UI, koalisi mahasiswa UGM menggelar aksi refleksi di Bundaran UGM, Yogyakarta. Massa menurunkan bendera Merah Putih menjadi setengah tiang sebagai simbol duka atas matinya kedaulatan sipil dan merosotnya penegakan hukum.
Perwakilan mahasiswa UGM, Akhdan Lutfi, menyebut refleksi diperlukan untuk menilai kembali arti kemerdekaan setelah 81 tahun Indonesia berdiri. Ia menilai perayaan tidak cukup bila persoalan yang dirasakan masyarakat tidak dibicarakan secara terbuka.
“Aksi hari ini menjadi luapan, deruan keputusasaan, deruan kekecewaan. Penting selain merayakan, kita harus merefleksikan apakah Indonesia merdeka selama 81 tahun ini sudah betul-betul merdeka atau belum,” ujar Akhdan.
Kritik mahasiswa UGM menyasar sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Isu yang mereka angkat meliputi komersialisasi pendidikan, program Makan Bergizi Gratis atau MBG, penguasaan lahan oleh elite, dan penyaluran dana yang dianggap tidak tepat sasaran.
Program Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP juga disorot dalam aksi tersebut. Akhdan mempertanyakan keadaan ketika anggaran pendidikan dinilai dinomorduakan, sedangkan program makanan bergizi disebut menimbulkan korban pada anak-anak.
Persoalan Daerah dan Sumber Daya Alam
Mahasiswa UGM menghubungkan kritik atas kebijakan nasional dengan persoalan yang terjadi di sejumlah daerah. Aceh disebut belum sepenuhnya pulih dari banjir, sedangkan Papua dan Kalimantan menghadapi dampak eksploitasi sumber daya alam.
Di Papua, Akhdan menyoroti pengerukan tanah untuk proyek food estate. Ia juga menyinggung pengambilan sumber daya alam secara masif di Kalimantan yang meninggalkan dampak bagi wilayah dan warga setempat.
Mahasiswa menilai tanah dan kekayaan alam yang menopang kehidupan masyarakat tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir elite. Bagi mereka, persoalan agraria dan pengelolaan sumber daya menjadi bagian dari ukuran kedaulatan yang dipertanyakan dalam momentum kemerdekaan.
Perwakilan mahasiswa UGM lainnya, Gabriel Jogodamai Warella, menyebut aksi di kampusnya dibuka sebagai mimbar bebas lintas sektor. Ia mengatakan ruang itu menampung kemarahan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai irasional.
Gabriel menilai kondisi kemerdekaan yang dirasakan masyarakat perlu dikaji ulang. Ia menyebut kemarahan tersebut telah terakumulasi selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.






