Standardisasi pupuk kini didorong sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan pangan, bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif. Kementerian Perindustrian menilai kualitas pupuk yang beredar perlu dijaga melalui penguatan standar dan jaminan mutu.
Langkah tersebut berangkat dari posisi pupuk sebagai produk yang berkaitan langsung dengan sektor pertanian. Produk pupuk dalam negeri diharapkan memenuhi persyaratan mutu, keamanan, serta konsistensi kualitas.
Penjagaan mutu menjadi penting karena industri pupuk termasuk sektor strategis bagi kebutuhan pertanian. Kualitas produk yang terukur juga dinilai dapat membantu memperkuat kepercayaan terhadap industri nasional.
Standar untuk Memperkuat Daya Saing
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan penerapan standardisasi dan jaminan mutu memiliki nilai strategis bagi pelaku industri. Kebijakan itu diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus memperkuat daya saing produk nasional.
Agus menekankan bahwa manfaat standardisasi tidak berhenti di pasar dalam negeri. Produk pupuk yang memenuhi standar diharapkan memiliki posisi lebih baik untuk menghadapi persaingan di pasar global.
“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus memperkuat daya saing industri nasional, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Agus dalam pernyataan yang dilansir Beritasatu.com dari Antara.
Pemerintah juga menempatkan penguatan mutu sebagai bagian dari fondasi ketahanan industri nasional. Saat kualitas produk terjaga, pelaku usaha diharapkan memiliki basis yang lebih kuat untuk mengembangkan pasar.
Pendampingan untuk Industri Pupuk
Di Kalimantan Barat, penguatan tersebut dijalankan melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Pontianak. BSPJI Pontianak mengadakan audiensi dengan PT Garuda Mas Borneo, produsen pupuk dalam negeri, untuk membahas penguatan kualitas produk.
Pertemuan di Kantor BSPJI Pontianak membahas langkah percepatan sertifikasi produk pupuk. Kedua pihak juga membuka peluang pemanfaatan layanan jasa industri bagi kebutuhan pelaku usaha.
| Agenda Pembahasan | Fungsi Utama | Pihak Terkait |
|---|---|---|
| Penerapan SNI | Menjaga pemenuhan persyaratan standar | Industri pupuk |
| Mekanisme sertifikasi | Mendukung pengakuan kesesuaian produk | Industri dan BSPJI Pontianak |
| Pengujian laboratorium | Mendukung pemeriksaan kualitas produk | BSPJI Pontianak |
| Pelatihan teknis SDM | Membantu pemenuhan kebutuhan standar | Industri dan BSPJI Pontianak |
Penerapan Standar Nasional Indonesia atau SNI menjadi salah satu fokus dalam audiensi itu. Selain itu, layanan pengujian laboratorium dibahas untuk menunjang pengendalian kualitas produk pupuk.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri juga masuk dalam agenda pendampingan. Program pelatihan teknis dipandang dapat membuat pelaku usaha lebih efektif memenuhi tuntutan standar dan sertifikasi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan unit pelaksana teknis memiliki peran penting dalam memperkuat layanan jasa industri. Layanan itu disebut dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing industri nasional.
Menurut Emmy, standardisasi diperlukan agar produk industri dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Produk dalam negeri dengan mutu yang lebih terjaga dinilai memiliki daya tawar lebih kuat di tengah persaingan global.
Dukungan Pengujian hingga Konsultansi
Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menyebut kolaborasi dengan dunia usaha sebagai bagian dari komitmen pendampingan industri. Pendampingan itu difokuskan pada pemenuhan persyaratan standar dan sertifikasi oleh pelaku usaha.
Ahmad menyatakan BSPJI Pontianak siap mendukung industri melalui pengujian, sertifikasi, konsultansi teknis, serta peningkatan kompetensi SDM. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas pupuk secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun ekosistem industri yang semakin kuat di Kalimantan Barat,” ujar Ahmad Nashoruddin Muammar. Penguatan ekosistem ini diharapkan membuat produk pupuk semakin berdaya saing dengan mutu yang tetap terjaga.






