Kontroversi aksi berjoget dalam Sidang Tahunan MPR 2025 mendorong perubahan pada penyelenggaraan sidang tahun berikutnya. Panitia Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 memutuskan tidak menggunakan lagu populer dalam rangkaian acara.
Musik yang diputar akan dibatasi pada lagu nasional dan lagu daerah. Keputusan itu diambil untuk memastikan suasana peringatan kenegaraan tetap khidmat meski berlangsung dalam nuansa Hari Kemerdekaan RI.
Latar Belakang Perubahan Acara
Aksi sejumlah anggota dewan pada 2025 terjadi setelah agenda sidang dan pidato Presiden selesai. Saat itu, lagu populer diputar dan sebagian peserta terlihat berjoget di ruang sidang.
Menurut CNN Indonesia, peristiwa tersebut kemudian memicu sentimen publik serta gelombang demonstrasi pada akhir Agustus. Evaluasi terhadap dampak itu menjadi bagian dari persiapan acara pada 2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai aksi pada sidang sebelumnya berlangsung spontan. Ia menegaskan bahwa peserta tetap menyimak jalannya sidang dan pidato Presiden dengan khidmat.
“Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan,” kata Puan. Menurut dia, tidak ada tindakan yang dimaksudkan sebagai bentuk tidak menghargai acara negara.
Puan mengatakan kegembiraan dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI tetap penting, terutama ketika Indonesia memasuki usia kemerdekaan ke-81. Namun, ia menekankan kegembiraan itu harus ditempatkan tanpa mengurangi kekhidmatan agenda kenegaraan.
Panitia Menjaga Fokus Sidang
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma menyatakan panitia tidak akan memakai lagu yang berpotensi mengundang peserta berjoget. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan sidang.
“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan [putar lagu-lagu memancing joget],” ujar Mahyu di kompleks parlemen, Jakarta. Ia menyampaikan hal itu dalam penjelasan mengenai persiapan sidang tahunan 2026.
Selain daftar musik, dekorasi gedung juga akan ditata secara sederhana. Panitia ingin ruang sidang menampilkan suasana yang sejalan dengan kedudukan acara sebagai forum kenegaraan.
Pengaturan tersebut diharapkan membantu peserta menjaga perhatian pada agenda konstitusional. Penataan suasana menjadi penting karena sidang akan menghadirkan sekitar 1.200 orang.
Komposisi Undangan Sidang
| Kategori | Jumlah atau Keterangan |
|---|---|
| Anggota DPR RI dan DPD RI | 732 orang |
| Seluruh peserta sidang | Sekitar 1.200 orang |
| Undangan khusus Presiden | 8 penerima manfaat program strategis pemerintah |
Peserta sidang akan berasal dari unsur parlemen dan berbagai kalangan undangan. Mantan presiden, mantan wakil presiden, anggota kabinet, serta duta besar negara sahabat disebut akan hadir.
Delapan tamu khusus memperoleh undangan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka disebut sebagai penerima manfaat program strategis pemerintah yang telah merasakan dampak dari program tersebut.
Puan menjelaskan kehadiran mereka dimaksudkan untuk melibatkan kelompok yang selama ini menerima manfaat program pemerintah. Rincian program dan identitas kedelapan tamu itu tidak dipaparkan.
Dengan perubahan pada musik dan dekorasi, sidang 2026 akan menjadi penanda pembaruan setelah peristiwa tahun sebelumnya. Pimpinan parlemen dan panitia menempatkan penghormatan terhadap forum negara sebagai fokus utama pelaksanaan acara.






