Sekolah Anak Jadi Batas Pertemuan Shindy usai Hak Asuh Jatuh ke Rendy

Rendy Samuel menyatakan Shindy Fioerla tetap dapat bertemu anak mereka meski hak asuh telah diberikan kepadanya. Ia hanya meminta waktu pertemuan tidak berbenturan dengan jadwal sekolah anak.

Ketentuan itu menjadi penegasan bahwa perceraian tidak serta-merta menutup hubungan anak dengan salah satu orang tuanya. Rendy mengatakan pengasuhan bersama tetap menjadi kesepakatan yang telah dibangun sebelum putusan cerai.

“Saya tidak menutup akses, kalau mau bertemu kapanpun silahkan,” kata Rendy. Ia menambahkan bahwa kepentingan belajar anak harus tetap dijaga dalam pengaturan pertemuan tersebut.

Hak Asuh Anak secara hukum ditetapkan kepada Rendy melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putusan perceraian Rendy dan Shindy dibacakan majelis hakim pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Rumah tangga keduanya diketahui telah berjalan hampir 10 tahun sebelum perkara perceraian diputus. Penetapan pengasuhan menjadi salah satu bagian utama dalam putusan yang mengakhiri pernikahan tersebut.

Pokok PerkaraPutusanPengaturan
PerceraianDikabulkanDiputus pada 12 Agustus 2026
Pengasuhan anakKepada Rendy SamuelRekonvensi dikabulkan sebagian
Akses ShindyTetap tersediaTidak mengganggu kegiatan sekolah

Kuasa hukum Rendy, Reindra Prasta, menyebut majelis hakim mengabulkan sebagian tuntutan dari masing-masing pihak. Perkara ini terdiri atas gugatan konvensi Shindy sebagai penggugat dan gugatan rekonvensi Rendy sebagai tergugat.

Reindra menjelaskan pemenuhan nafkah anak turut menjadi pertimbangan dalam penetapan hak asuh. Menurutnya, kewajiban itu telah dijalankan Rendy selama proses hukum berjalan.

“Salah satu pertimbangan terkait nafkah anak yang memang dilakukan sama bapak Rendy,” ujar Reindra Prasta. Pernyataan itu disampaikan setelah pembacaan putusan, sebagaimana diberitakan detikcom.

Rendy menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur. Ia mengatakan pengasuhan anak memang menjadi hal yang diperjuangkan selama proses perceraian dengan Shindy Fioerla berlangsung.

“Ya pasti senang banget ya. Karena memang selama ini saya perjuangkan dalam proses perceraian sama bunda Shindy,” ucapnya. Rendy tidak menyampaikan keinginan untuk membatasi peran Shindy sebagai ibu.

Menurut Rendy, kesepakatan untuk tetap mengasuh anak bersama telah ada ketika keduanya belum resmi bercerai. Karena itu, pertemuan Shindy dengan anak tetap dimungkinkan meski keduanya tidak lagi tinggal dalam ikatan pernikahan.

“Karena memang sebelum kami bercerai, kami sepakat tetap untuk mengasuh anak bersama walau sudah tidak sama-sama,” terang Rendy. Pengaturan tersebut menempatkan sekolah anak sebagai batas praktis dalam menentukan waktu bertemu.

Putusan ini memberikan kepastian hukum atas perceraian dan pengasuhan anak Rendy Samuel serta Shindy Fioerla. Di sisi lain, ruang bagi anak untuk tetap berinteraksi dengan kedua orang tuanya tetap dipertahankan.

Baca Juga