Gencatan senjata di Semenanjung Korea kembali menjadi perhatian setelah Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menyerukan pengakhiran perang yang telah berlangsung puluhan tahun. Seoul ingin mengubah kondisi yang dinilai tidak stabil itu menjadi tatanan perdamaian permanen.
Seruan tersebut datang ketika Korea Utara memegang posisi yang berlawanan mengenai senjata nuklir. Pyongyang berkali-kali menegaskan tidak berniat meninggalkan persenjataan nuklirnya.
Lee menyampaikan agenda itu dalam pidato peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Korea. Ia mendesak kedua Korea menghentikan pola saling melontarkan ancaman dan segera memulai dialog.
Dialog antar-Korea dipandang Lee sebagai jalur untuk mengakhiri status perang yang berlarut-larut. Pembicaraan itu juga dapat menjadi ruang membahas cara menghentikan pengembangan senjata nuklir Korea Utara secara efektif.
Ajakan Seoul di Tengah Kebuntuan Nuklir
Lee menempatkan proses perdamaian sebagai agenda yang lebih luas daripada penghentian konfrontasi militer. Ia ingin hubungan yang selama ini diliputi permusuhan diarahkan menuju kemakmuran bersama dan kehidupan berdampingan secara damai.
Korea Selatan menyatakan akan berperan aktif sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses tersebut. Pendekatan ini menunjukkan keinginan Seoul untuk memperbesar perannya dalam pengelolaan hubungan dengan Korea Utara.
Namun, posisi nuklir Pyongyang telah ditegaskan secara konsisten dalam beberapa pernyataan penting. Pernyataan itu menempatkan denuklirisasi sebagai salah satu titik paling sulit dalam setiap peluang dialog.
| Waktu | Sikap Korea Utara | Konteks |
|---|---|---|
| September 2025 | Wacana denuklirisasi disebut telah berakhir. | Kim Jong Un menolak menyerahkan senjata nuklir. |
| Maret 2026 | Status negara nuklir akan diperkuat. | Status itu disebut mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. |
Pada September 2025, Kim Jong Un menyatakan Korea Utara tidak akan pernah menyerahkan senjata nuklir yang dimilikinya. Enam bulan kemudian, pada Maret 2026, ia kembali menekankan tekad untuk memperkuat status negara nuklir.
Posisi tersebut diperkuat melalui kebijakan dalam negeri Korea Utara. Aturan mengenai kebijakan nuklir telah disahkan pada September 2022.
Pada September 2023, Korea Utara memasukkan pasal tentang percepatan pengembangan kekuatan militer nuklir ke dalam konstitusinya. Status negara nuklir kemudian ditegaskan telah memperoleh landasan dalam undang-undang.
Dampak bagi Asia Timur Laut
Lee menilai perdamaian di Semenanjung Korea penting bukan hanya bagi Seoul dan Pyongyang. Menurutnya, langkah itu dapat membuka peluang stabilitas serta kerja sama yang lebih besar di Asia Timur Laut.
Mediaindonesia.com, yang mengutip Sputnik/RIA Novosti, melaporkan bahwa Lee melihat perdamaian sebagai tonggak menuju kawasan bebas nuklir. Akan tetapi, perbedaan antara ajakan dialog Seoul dan keteguhan sikap nuklir Pyongyang masih menjadi tantangan utama bagi agenda itu.






