Nomor 9716 Produk DNA Salmon Disebut Milik Perusahaan Lain di Persidangan

Nomor izin edar dengan akhiran 9716 menjadi perhatian dalam persidangan terkait produk DNA Salmon yang dikaitkan dengan Richard Lee. Doktif menyebut nomor itu merupakan izin edar milik PT Neo Kosmetik Industri, bukan pabrik yang ia kaitkan dengan produk tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Doktif setelah sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Kamis (13/8/2026). Ia mempertanyakan kemungkinan satu produk menggunakan hingga empat nomor izin edar yang berbeda.

Nomor 9716 dan Akhiran 0051

Doktif menyebut dua nomor secara khusus dalam penjelasannya, yakni akhiran 0051 dan 9716. Akhiran 0051 dikaitkan dengan Bright Skin, sementara 9716 disebut terdaftar atas nama PT Neo Kosmetik Industri.

Nomor yang DisinggungPenjelasan Doktif
Akhiran 0051Dikaitkan dengan Bright Skin
9716Disebut milik PT Neo Kosmetik Industri

“Dari mana satu produk memiliki empat nomor izin edar? Bright Skin izin edarnya adalah belakangnya 0051. Nah, di sini ada yang namanya 9716,” ujar Doktif.

Menurutnya, keberadaan nomor 9716 pada produk yang dipersoalkan memerlukan penjelasan lebih jauh. Doktif menempatkan perbedaan pencatatan nomor izin edar BPOM itu sebagai inti dari pertanyaannya di persidangan.

Pertanyaan Mengenai Pabrik Produksi

Doktif juga menyinggung Athena Group Industri yang disebutnya sebagai pabrik milik terdakwa Richard. Ia memandang informasi mengenai kepemilikan pabrik penting untuk menelusuri penggunaan izin edar pada produk DNA Salmon Richard Lee.

“Athena Group Industri adalah pabrik yang dimiliki oleh terdakwa Richard, ya, yang saya ketahui. Dan dia bisa mengeluarkan nomor izin edar atas produk DNA Salmon,” kata Doktif.

Ia membandingkan Athena Group Industri dengan PT Neo Kosmetik Industri, yang menurutnya merupakan pabrik milik pihak lain. Perbandingan itu digunakan untuk menjelaskan alasan Doktif mempertanyakan pencantuman nomor 9716.

“Kenapa? Karena pabriknya adalah pabrik sendiri. Kalau Neo Kosmetik Industri itu adalah pabrik orang,” lanjutnya. Doktif menilai perbedaan kepemilikan pabrik tersebut membuat dugaan kejanggalan nomor lebih mudah ditelusuri.

Dugaan yang Masih Perlu Ditelusuri

Doktif berpendapat bahwa penggunaan nomor izin edar milik perusahaan lain dapat membuat asal produksi produk terlihat berbeda di mata konsumen. Pernyataan itu merupakan dugaan yang ia sampaikan kepada Majelis Hakim.

“Ini adalah nomor izin edar yang dimiliki oleh PT Neo Kosmetik Industri. Jadi dia seolah-olah produk DNA Salmon itu diproduksi di PT Neo Kosmetik Industri,” ujar Doktif.

Ia mengatakan nomor tersebut diduga ditempelkan pada produk yang menjadi persoalan. Temuan mengenai perbedaan nomor itu juga disebut Doktif memperkuat kecurigaannya terhadap kemungkinan praktik pengemasan ulang.

Persoalan empat nomor izin edar itu menjadi salah satu hal yang ditekankan setelah persidangan berlangsung. Penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan tersebut tetap berada dalam konteks proses persidangan yang dibahas Doktif.

Baca Juga