Sembilan kementerian dan lembaga membuka jalur sekolah kedinasan 2026 bagi calon aparatur sipil negara. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui SSCASN BKN sejak 18 Agustus dan berakhir pada 30 Agustus 2026.
Kesempatan ini mencakup pendidikan pada bidang keuangan hingga keamanan siber, tetapi pelamar harus menuntaskan rangkaian seleksi yang berlangsung sampai awal November. Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, sanggah, pembayaran PNBP, SKD, dan seleksi lanjutan.
Pilihan Bidang dan Instansi Penyelenggara
Penyelenggara penerimaan terdiri atas Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Hukum juga termasuk dalam daftar instansi yang membuka jalur pendidikan kedinasan.
Lembaga lain yang terlibat adalah Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Pilihan tersebut memberi jalur pendidikan pada bidang statistik, intelijen, keamanan siber, dan meteorologi.
Di antara penyelenggara tersebut, Kementerian Perhubungan membuka pendaftaran untuk 21 instansi pendidikan. Pilihan yang disebutkan mencakup PTDI-STTD, Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, serta berbagai Politeknik Penerbangan dan Pelayaran.
SKD Menjadi Tahap Penting Setelah Administrasi
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan sistem CAT BKN. Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 22 September hingga 7 Oktober 2026.
Hasil SKD diumumkan secara bertahap pada periode 1 sampai 13 Oktober 2026. Peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya akan mengikuti seleksi lanjutan hingga pengumuman kelulusan akhir pada 21 Oktober sampai 1 November 2026.
| Tahap Seleksi | Periode |
|---|---|
| Pendaftaran | 18-30 Agustus 2026 |
| Seleksi administrasi | Hingga 1 September 2026 |
| Pengumuman administrasi | 2-3 September 2026 |
| Masa sanggah | 4-5 September 2026 |
| Jawaban sanggah | Hingga 6 September 2026 |
| Pasca-sanggah dan pembayaran PNBP | 7-8 September 2026 |
| SKD CAT BKN | 22 September-7 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil SKD | 1-13 Oktober 2026 |
| Seleksi lanjutan dan kelulusan akhir | 21 Oktober-1 November 2026 |
Sebelum memasuki SKD, peserta perlu melalui pengumuman hasil administrasi pada 2 hingga 3 September 2026. Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada 4 dan 5 September apabila hasil verifikasi belum sesuai.
Jawaban atas sanggahan dijadwalkan paling lambat 6 September 2026. Pengumuman pasca-sanggah dan pembayaran PNBP berlangsung pada 7 hingga 8 September.
Syarat IPDN Perlu Diperiksa Sejak Pendaftaran
Pelamar yang memilih IPDN harus memenuhi batas usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut menjadi salah satu persyaratan khusus yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pendaftaran.
Pendaftar IPDN juga harus memiliki ijazah SMA atau MA dengan nilai rata-rata minimal 73,00. Bagi pendaftar dari wilayah Papua, ketentuan nilai rata-rata minimal ditetapkan sebesar 65,00.
Gaji Pokok bagi Lulusan yang Diangkat
Lulusan sekolah kedinasan yang diterima lalu diangkat sebagai PNS memperoleh gaji pokok sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Nominal gaji mengikuti golongan kepangkatan yang diperoleh setelah pengangkatan.
| Golongan | Gaji Pokok |
|---|---|
| Golongan I a | Rp 1.685.700-Rp 2.522.600 |
| Golongan IV e | Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 |
Rentang gaji pokok yang disebutkan dimulai dari Golongan I a hingga Golongan IV e. Pelamar tetap perlu memprioritaskan kelengkapan dokumen dan ketepatan jadwal karena pendaftaran akan ditutup pada 30 Agustus 2026.






