Pembangunan IKN mengandalkan kombinasi APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU, investasi swasta, serta hibah. Dalam susunan pendanaan itu, APBN Rp 48,8 triliun disiapkan untuk melanjutkan pembangunan pada periode 2025-2029.
Anggaran negara tersebut tidak hanya ditujukan untuk akses kawasan. Pemerintah memfokuskan dana itu pada tiga tahap pembangunan, termasuk perkantoran lembaga negara dan hunian vertikal bagi ASN.
Skema Pembiayaan untuk Beragam Proyek
Selain APBN, pemerintah menggunakan KPBU dengan nilai Rp 134,22 triliun. Investasi swasta yang telah tercatat mencapai Rp 74,54 triliun, sementara hibah turut menjadi salah satu sumber pendukung.
KPBU melibatkan tujuh perusahaan pemrakarsa untuk proyek hunian, jalan, dan Multi-Utility Tunnel atau MUT. PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, serta Konsorsium CHEC-IJM termasuk pihak yang disebut terlibat dalam pengerjaan jalan dan MUT.
Investasi swasta diarahkan pada fasilitas komersial dan layanan publik di kawasan ibu kota baru. Sektor yang disebut meliputi pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel, sarana olahraga, dan tempat rekreasi.
PT Dejem Nusantara Development dari Dubai menyiapkan pembangunan mal senilai Rp 4 triliun di atas lahan 10 hektar. Sebanyak 8 hektar direncanakan untuk mal, sedangkan 2 hektar dialokasikan sebagai wakaf pembangunan masjid.
Perusahaan tersebut menargetkan mulai bekerja pada 2027. PT Starbright International Investment dari China juga disebut mengerjakan empat tower hunian dan bangunan komersial senilai Rp 1,25 triliun.
Dari Korea Selatan, PT Dian Jaya Indonesia menyiapkan kawasan komersial dengan 25 tower berdesain futuristis. Sejumlah investor asing disebut telah memulai proses pengerjaan proyek mereka di IKN.
APBN Menopang Gedung dan Kawasan Pemerintahan
Alokasi APBN Rp 48,8 triliun dihitung untuk menyelesaikan kawasan lembaga yudikatif dan legislatif. Dana itu juga mencakup pembangunan gedung, penataan kawasan, serta jaringan konektivitas.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan penjelasan tersebut di KIPP IKN, Kalimantan Timur, pada Senin (17/8/2026). Ia menegaskan bahwa kebutuhan anggaran telah dihitung bersama unsur perencanaan dan prasarana.
“APBN dalam menyelesaikan yudikatif dan legislatif, sudah kami hitung waktu itu dengan Perencanaan dan dari Prasarana, itu membutuhkan Rp 48,8 triliun untuk gedung-gedung, untuk kawasan, dan untuk konektivitasnya,” kata Basuki.
Daftar kebutuhan pembangunan juga mencakup gedung sidang paripurna, kantor Mahkamah Konstitusi, dan kantor Komisi Yudisial. Embung, kolam retensi, serta jaringan perpipaan air minum turut masuk dalam perencanaan.
| Tahapan | Target Utama | Informasi Penting |
|---|---|---|
| Pertama | Akses dan kawasan KIPP | Jalan 12,1 km di KIPP 1B dan 1C, Sepaku, ruang terbuka hijau |
| Kedua | Kantor lembaga negara | Legislatif dan yudikatif, progres rata-rata 13,6 persen |
| Ketiga | Hunian vertikal | Untuk personel legislatif, yudikatif, ASN, dan fasilitas pendukung |
Akses hingga Hunian Vertikal
Tahap pertama pembangunan APBN berfokus pada penguatan akses dan penataan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. Pekerjaan mencakup peningkatan jalan akses sepanjang 12,1 kilometer di KIPP 1B dan 1C, penataan Sepaku, serta pembangunan ruang terbuka hijau.
Tahap berikutnya diarahkan pada kawasan perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif. Progres pembangunan tahap ini disebut telah mencapai rata-rata 13,6 persen.
Tahap ketiga menempatkan hunian vertikal sebagai sasaran utama bagi personel legislatif, yudikatif, dan ASN. Infrastruktur pendukung hunian juga tercakup dalam pekerjaan yang direncanakan.
Menurut laporan Detik Finance pada 17 Agustus 2026, pembagian sumber pendanaan tersebut mencakup proyek pemerintahan, infrastruktur dasar, hunian, hingga fasilitas komersial. Struktur pembiayaan ini menunjukkan pembangunan IKN berjalan melalui peran anggaran negara dan modal non-APBN.






