Gempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur telah menyebabkan 54 orang meninggal dunia dan memaksa 9.963 warga mengungsi. Di tengah kebutuhan darurat tersebut, pemerintah menyiagakan dana bencana Rp5 triliun yang dapat ditambah sesuai kebutuhan BNPB.
Data BNPB per Minggu (16/8/2026) malam juga mencatat 199 orang mengalami luka-luka. Sebanyak 1.528 kepala keluarga terdampak, sementara pendataan kerusakan masih terus dilakukan di lapangan.
Gempa terjadi pada Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 WITA. Kabupaten Nagekeo tercatat sebagai salah satu wilayah yang terdampak oleh peristiwa itu.
Kerusakan Menjangkau Layanan Dasar
Dampak gempa tidak hanya mengenai rumah warga, tetapi juga fasilitas yang menopang layanan dasar masyarakat. Rumah sakit, puskesmas, sekolah, kantor, jalan, hingga fasilitas irigasi masuk dalam catatan dampak BNPB.
| Objek Terdampak | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Rumah | 2.403 unit | 1.543 berat, 328 sedang, 532 ringan |
| Fasilitas pendidikan | 110 unit | 22 rusak dan 88 terdampak |
| Fasilitas kesehatan | 211 unit | 21 rumah sakit dan 190 puskesmas |
| Fasilitas umum | 42 unit | Termasuk layanan publik |
BNPB juga mencatat dampak pada satu gudang Perum Bulog, 65 rumah ibadah, dan 105 unit kantor. Infrastruktur lain yang terdampak meliputi 18 fasilitas irigasi serta 34 titik jalan.
Kerusakan fasilitas kesehatan menjadi perhatian dalam respons darurat karena warga membutuhkan layanan setelah gempa. Sebanyak 21 rumah sakit dan 190 puskesmas tercatat terdampak dalam pendataan sementara.
Tambahan Dana Berdasarkan Pengajuan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa dana bencana Rp5 triliun selalu dalam posisi siap digunakan. Nilai tersebut bukan batas akhir karena pemerintah dapat mengalokasikan tambahan dana jika kebutuhan meningkat.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Purbaya, kebutuhan yang disampaikan secara resmi oleh BNPB akan menjadi dasar tindak lanjut pembiayaan. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme dan prosedur operasional agar permintaan penanganan bencana dapat diproses dengan cepat.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” ujarnya.
BNPB memiliki cadangan dana siap pakai sekitar Rp500 miliar di luar anggaran yang disiagakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dana cadangan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan darurat dan kembali ditambah bila tidak mencukupi.
Perkembangan angka kerusakan dan kebutuhan di NTT masih dapat berubah seiring pendataan berjalan. Pemerintah menyatakan dukungan pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan resmi yang diajukan BNPB untuk penanganan bencana.






