Transaksi di merchant QRIS kini memiliki opsi sumber dana baru melalui Kartu Kredit Indonesia atau KKI. Instrumen kredit domestik itu mulai tersedia untuk nasabah ritel sejak Senin, 17 Agustus 2026.
Pada peluncuran awal, KKI hadir sebagai kartu digital yang terhubung ke QRIS. Pengguna dapat memakainya untuk transaksi QRIS scan dan QRIS tap tanpa menggunakan kartu fisik.
Langkah tersebut memperluas pemanfaatan KKI yang sebelumnya dikhususkan bagi kebutuhan pemerintah melalui Gerbang Pembayaran Nasional. Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia mengarahkan perluasan ini untuk memperkuat pemrosesan transaksi di dalam negeri.
QRIS Menjadi Kanal Pertama
Penggunaan QRIS dipilih sebagai tahapan pertama dalam pengembangan kartu kredit domestik untuk ritel. KKI juga mencakup Customer Presented Mode, Merchandise Processing Fee, dan PET dalam perluasan skema sumber dananya.
Nasabah dapat memakai fasilitas tersebut di merchant QRIS di berbagai wilayah Indonesia. Transaksi di luar negeri juga dapat dilakukan melalui skema QRIS Cross Border.
| Tahap Pengembangan | Kanal | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahap awal | Kartu digital dan QRIS | Untuk QRIS scan dan QRIS tap |
| Tahap lanjutan | Pembayaran daring | Direncanakan setelah penggunaan QRIS |
| Tahap berikutnya | Kartu fisik | Disiapkan dalam pengembangan bertahap |
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan kartu digital itu sudah dapat diterbitkan sejak hari peluncuran. Setelah tahap QRIS, pengembangan KKI direncanakan berlanjut ke pembayaran daring dan kemudian kartu fisik.
Bank Penerbit pada Peluncuran Awal
Sejumlah bank telah meluncurkan KKI pada tahap pertama. Ryan menyebut BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI sebagai peserta awal.
| Peran | Penyelenggara Jasa Pembayaran |
|---|---|
| Peluncuran KKI tahap pertama | BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI |
| Pengembangan pembayaran syariah | BSI |
BSI turut mengembangkan KKI untuk skema pembayaran syariah. Keterlibatan berbagai bank tersebut menjadi bagian dari penerapan bertahap fasilitas kredit domestik bagi masyarakat.
Alternatif Pembayaran Tertunda
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyatakan KKI dirancang sebagai pilihan pembayaran tertunda domestik. Sistem ini diharapkan berjalan efisien, prudent, dan terintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” ujar Destry Damayanti.
Menurut Destry, kehadiran skema domestik membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam ekosistem digital. Di sisi lain, fasilitas kredit itu diharapkan dapat menopang konsumsi masyarakat melalui pilihan pembayaran yang tersedia.
“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital, dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” kata Destry.






