Belanja QRIS Kini Dapat Memakai KKI, Ini Tahap Awal Kartu Kredit Domestik

Transaksi di merchant QRIS kini memiliki opsi sumber dana baru melalui Kartu Kredit Indonesia atau KKI. Instrumen kredit domestik itu mulai tersedia untuk nasabah ritel sejak Senin, 17 Agustus 2026.

Pada peluncuran awal, KKI hadir sebagai kartu digital yang terhubung ke QRIS. Pengguna dapat memakainya untuk transaksi QRIS scan dan QRIS tap tanpa menggunakan kartu fisik.

Langkah tersebut memperluas pemanfaatan KKI yang sebelumnya dikhususkan bagi kebutuhan pemerintah melalui Gerbang Pembayaran Nasional. Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia mengarahkan perluasan ini untuk memperkuat pemrosesan transaksi di dalam negeri.

QRIS Menjadi Kanal Pertama

Penggunaan QRIS dipilih sebagai tahapan pertama dalam pengembangan kartu kredit domestik untuk ritel. KKI juga mencakup Customer Presented Mode, Merchandise Processing Fee, dan PET dalam perluasan skema sumber dananya.

Nasabah dapat memakai fasilitas tersebut di merchant QRIS di berbagai wilayah Indonesia. Transaksi di luar negeri juga dapat dilakukan melalui skema QRIS Cross Border.

Tahap PengembanganKanalKeterangan
Tahap awalKartu digital dan QRISUntuk QRIS scan dan QRIS tap
Tahap lanjutanPembayaran daringDirencanakan setelah penggunaan QRIS
Tahap berikutnyaKartu fisikDisiapkan dalam pengembangan bertahap

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan kartu digital itu sudah dapat diterbitkan sejak hari peluncuran. Setelah tahap QRIS, pengembangan KKI direncanakan berlanjut ke pembayaran daring dan kemudian kartu fisik.

Bank Penerbit pada Peluncuran Awal

Sejumlah bank telah meluncurkan KKI pada tahap pertama. Ryan menyebut BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI sebagai peserta awal.

PeranPenyelenggara Jasa Pembayaran
Peluncuran KKI tahap pertamaBCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI
Pengembangan pembayaran syariahBSI

BSI turut mengembangkan KKI untuk skema pembayaran syariah. Keterlibatan berbagai bank tersebut menjadi bagian dari penerapan bertahap fasilitas kredit domestik bagi masyarakat.

Alternatif Pembayaran Tertunda

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyatakan KKI dirancang sebagai pilihan pembayaran tertunda domestik. Sistem ini diharapkan berjalan efisien, prudent, dan terintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” ujar Destry Damayanti.

Menurut Destry, kehadiran skema domestik membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam ekosistem digital. Di sisi lain, fasilitas kredit itu diharapkan dapat menopang konsumsi masyarakat melalui pilihan pembayaran yang tersedia.

“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital, dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” kata Destry.

Baca Juga