Transfer Pricing dan Pajak Berganda Jadi Tantangan, Kelas Brevet C Dibuka

Transfer pricing dan pajak berganda internasional menjadi dua isu yang dapat memperumit transaksi perusahaan lintas negara. Kesalahan memahami mekanismenya dapat membuat penghitungan pajak tidak lagi sekadar bergantung pada ketentuan domestik.

Brevet Pajak C plus Sertifikasi CPTT hadir dengan materi yang menempatkan dua isu tersebut dalam pembelajaran perpajakan multinasional. Program dari Piranha Smart Center dan Education Visionary Lab ini ditujukan bagi peserta yang ingin memahami praktik pajak internasional.

Fokus pada Transaksi Antarnegara

Brevet Pajak C memiliki fokus yang berbeda dibandingkan Brevet A dan B. Jika dua program tersebut menitikberatkan pajak domestik, Brevet C membahas kebijakan perpajakan multinasional.

Materi mencakup penghasilan luar negeri yang diterima wajib pajak dalam negeri. Peserta juga akan mempelajari cara menghitung kredit pajak luar negeri sesuai pembahasan yang disiapkan dalam kelas.

Aspek pajak berganda internasional menjadi penting ketika transaksi atau penghasilan bersinggungan dengan negara lain. Situasi tersebut dapat beririsan dengan perjanjian pajak antarnegara, selain aturan yang berlaku di dalam negeri.

Transfer pricing turut dibahas sebagai mekanisme yang relevan bagi perusahaan dengan transaksi lintas negara. Pembelajaran diarahkan agar peserta memahami penerapannya dalam perencanaan pajak.

Studi Kasus untuk Menghubungkan Aturan dan Praktik

Program tidak hanya menyampaikan konsep hukum perpajakan internasional. Studi kasus nyata digunakan untuk memperlihatkan kaitan antara ketentuan dan kondisi yang dapat muncul di lapangan.

Pendekatan tersebut relevan bagi pemilik usaha yang menjalankan aktivitas ekspor impor. Staf pajak, konsultan pajak, dan staf instansi pemerintah yang menangani kebijakan pajak lintas negara juga menjadi sasaran pelatihan.

Bagi pelaku usaha, pemahaman pajak internasional dibutuhkan ketika penghasilan atau transaksi melibatkan negara lain. Bagi tenaga perpajakan, materi ini dapat memperluas kompetensi melampaui penghitungan pajak domestik.

Pelaksanaan Kelas Secara Daring

Kelas Brevet Pajak C dimulai pada Senin, 14 September 2026. Sesi pembelajaran digelar setiap Senin dan Selasa pada pukul 18.30-20.30 WIB melalui Zoom.

InformasiRincian
Nama programBrevet Pajak C plus Sertifikasi CPTT
Tanggal mulaiSenin, 14 September 2026
Waktu kelasSenin dan Selasa, 18.30-20.30 WIB
Media pembelajaranZoom

Pelatihan terdiri atas enam pertemuan dan satu ujian teori pada akhir rangkaian. Peserta diharapkan mampu memahami pemajakan penghasilan luar negeri milik wajib pajak dalam negeri.

Program juga mengarahkan peserta untuk memahami perencanaan pajak yang sesuai dengan mekanisme transfer pricing. Dengan demikian, materi tidak hanya mengenalkan istilah, tetapi juga mengarah pada penerapan dalam kegiatan perpajakan.

Materi Dapat Diakses Kembali

Peserta akan menerima e-modul sebagai bahan pendukung selama kelas berlangsung. Sertifikat disediakan dalam bentuk softfile dan hardfile.

Video rekaman pembelajaran dapat diakses kembali oleh peserta setelah kelas. Program turut menyediakan akses konsultasi pascapelatihan untuk pertanyaan yang muncul saat materi digunakan dalam praktik.

Pendaftaran program Brevet Pajak C tersedia melalui detikevent. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung proses belajar peserta setelah sesi pembelajaran selesai.

Baca Juga