Daerah PAD Rendah Berpeluang Dapat Dukungan Lebih dari TKD Rp 735 Triliun

Daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah akan menjadi perhatian dalam penyaluran Transfer ke Daerah pada 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran nasional sebesar Rp 735 triliun, dengan ruang penyesuaian apabila kondisi fiskal daerah membutuhkan dukungan lebih besar.

Wilayah yang terdampak bencana juga masuk dalam prioritas tambahan dukungan fiskal. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membantu pemulihan daerah di tengah kebutuhan penanganan yang muncul akibat bencana.

Alokasi Masih Dapat Disesuaikan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan memantau kondisi keuangan setiap daerah secara bulanan. Hasil pemantauan itu dapat menjadi pertimbangan untuk menambah alokasi bagi daerah yang memerlukannya.

“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah, kita tambah seperti kemarin,” ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa besaran Transfer ke Daerah belum menjadi angka yang kaku di tingkat masing-masing wilayah. Namun, Purbaya belum menjelaskan sumber tambahan anggaran apabila penyesuaian tersebut diperlukan.

Rencana TKD Rp 735 triliun disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Angka itu belum memasukkan dana rekonstruksi.

Kenaikan Dibanding Outlook 2026

PeriodeNilai TKDStatusPerubahan
2026Rp 696,9 triliunOutlook
2027Rp 735 triliunRencanaNaik 5,5%

Anggaran TKD 2027 meningkat 5,5% dari outlook 2026 yang tercatat Rp 696,9 triliun. Kenaikan ini memperbesar dukungan transfer pemerintah pusat dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan besaran final transfer keuangan daerah masih menunggu penghitungan Kementerian Keuangan. Nilai yang ditetapkan nanti akan digunakan Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

Tito menyebut angka transfer keuangan daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp 725 triliun masih akan dievaluasi. Kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang akan diperhatikan pemerintah pusat.

Menurut Tito, daerah dengan PAD rendah perlu mendapat dukungan agar mempunyai kekuatan fiskal yang lebih baik. Tambahan transfer secara nasional diharapkan membantu daerah tersebut mempercepat perbaikan kondisi wilayahnya.

Penetapan rinci alokasi tiap daerah akan bergantung pada penghitungan Kementerian Keuangan serta perkembangan kondisi keuangan daerah. Pemantauan berkala menjadi unsur penting karena kebutuhan dukungan fiskal dapat berbeda antarwilayah.

Baca Juga