212 Orang Dievakuasi dari KMP Putri Yasmin, Data Penumpang Kini Diperiksa

Jumlah orang yang dievakuasi dari KMP Putri Yasmin bertambah menjadi 212 orang hingga Rabu malam, 12 Agustus 2026. Data itu disampaikan Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Setelah proses evakuasi berjalan, pemerintah memeriksa kecocokan jumlah tersebut dengan manifest penumpang. Langkah ini dilakukan menyusul kemungkinan adanya perbedaan antara jumlah orang di kapal dan data yang tercatat sebelum pelayaran.

Penanganan Melibatkan Banyak Unsur

Kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi di perairan Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sejak informasi kejadian diterima pada Rabu subuh, unsur terkait dikerahkan untuk pencarian, pertolongan, evakuasi, dan pendataan.

Basarnas, TNI, Polri, KSOP Lembar, Distrik Navigasi Benoa, pemerintah daerah, petugas pelabuhan, dan tenaga kesehatan terlibat dalam operasi tersebut. Kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi juga membantu setelah menerima informasi marabahaya.

Kecepatan respons menjadi penting karena perairan Lombok memiliki karakter arus yang cukup kuat. Pendataan orang yang dievakuasi kemudian menjadi bagian penting dalam penanganan pascakejadian.

Manifest Tidak Selalu Mencerminkan Kondisi Akhir

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan penumpang biasanya didaftarkan ketika kapal mengajukan surat izin berlayar. Akan tetapi, jumlah penumpang dapat bertambah sebelum kapal berangkat dan perubahan itu berpotensi tidak dilaporkan.

Pemerintah menilai pelaporan penambahan penumpang harus tetap dilakukan setelah surat izin berlayar terbit. Ketelitian manifest diperlukan agar jumlah orang dapat diketahui secara menyeluruh dalam kondisi darurat.

“Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” kata Dudy. Verifikasi juga mencakup jumlah orang yang berhasil ditemukan dalam operasi evakuasi.

TahapanWaktuInformasi
Pemeriksaan kapalJuni 2026KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut.
Insiden kebakaran12 Agustus 2026Terjadi di Selat Lombok.
Evakuasi terbaru12 Agustus 2026 malamJumlahnya mencapai 212 orang.

Status Laik Laut Bukan Kesimpulan Penyebab

Pemeriksaan terakhir terhadap KMP Putri Yasmin dilakukan pada Juni 2026 dan menyatakan kapal laik laut. Namun, status itu belum dapat dipakai untuk menyimpulkan penyebab kebakaran.

Dudy menegaskan pemerintah menunggu investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Hasil penyelidikan tersebut akan digunakan untuk mengetahui pemicu insiden secara jelas.

“Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi. Yang terpenting, penyebab kejadian ini nantinya dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran,” ujar Dudy.

Santunan dan Penggantian Kendaraan

Pemerintah menyatakan hak korban akan dipenuhi melalui PT Jasa Raharja, termasuk biaya perawatan, pengobatan, dan santunan. Dudy juga menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan.

Kendaraan milik penumpang disebut akan memperoleh penggantian dari PT Asuransi Jasaraharja Putera. Pendataan manifest dan hasil investigasi KNKT akan menjadi bagian dari evaluasi lanjutan atas insiden tersebut.

Baca Juga