Selisih harga beli dan buyback emas Antam mencapai Rp150.000 per gram pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kondisi itu muncul setelah harga jual naik ke Rp2.675.000, sementara harga pembelian kembali turun menjadi Rp2.525.000 per gram.
Kontras tersebut membuat patokan transaksi bagi pembeli baru dan pemilik emas menjadi berbeda. Kenaikan harga di etalase penjualan tidak diikuti penguatan nilai saat emas dijual kembali.
Buyback Turun saat Harga Jual Menguat
Harga buyback Antam pada hari itu turun Rp15.000 menjadi Rp2.525.000 per gram. Nilai tersebut digunakan untuk pelunasan kepada pemilik emas yang menjual kembali emas batangan kepada Antam.
Di sisi lain, harga jual pecahan 1 gram bertambah Rp11.000. Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk itu kemudian berada di level Rp2.675.000 per gram.
Detik Finance mencatat penguatan harga jual tersebut terjadi pada perdagangan 15 Agustus. Pemilik emas tetap perlu membedakan harga penjualan produk baru dengan nilai buyback saat menghitung potensi hasil transaksi.
Nilai Transaksi Menyesuaikan Pecahan
Harga satu gram tidak dapat digunakan begitu saja untuk memperkirakan seluruh ukuran batangan. Produk emas Antam memiliki nominal berbeda sesuai pecahan yang dipilih pembeli.
| Ukuran | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.387.500 |
| 1 gram | Rp2.675.000 |
| 10 gram | Rp26.245.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.615.600.000 |
Logam Mulia menetapkan harga Rp1.387.500 untuk emas Antam ukuran 0,5 gram. Sementara itu, pecahan 10 gram dipasarkan dengan harga Rp26.245.000.
Batangan 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.615.600.000. Harga per gram pada kemasan besar tersebut berbeda dari harga per gram untuk pecahan satu gram.
Perbedaan nominal antarukuran menunjukkan perlunya memeriksa daftar harga secara langsung berdasarkan produk yang hendak dibeli. Patokan pecahan kecil tidak selalu mencerminkan nilai per gram pada kemasan besar.
Harga Masih di Bawah Kisaran Mingguan
Penguatan harian tidak menempatkan harga emas Antam di atas rentang pergerakan sepekan terakhir. Dalam periode tujuh hari, harga tercatat bergerak dari kisaran Rp2.690.000 hingga mencapai Rp2.675.000 per gram.
Harga pada 15 Agustus dengan demikian masih berada di bawah kisaran Rp2.690.000. Catatan ini memperlihatkan bahwa arah kenaikan dalam sehari dapat berbeda dengan kecenderungan pada periode mingguan.
Berbeda dari catatan mingguan, pergerakan satu bulan memperlihatkan peningkatan. Harga emas Antam bergerak dari kisaran awal Rp2.635.000 per gram menuju Rp2.675.000 per gram.
Data bulanan tersebut menunjukkan harga saat ini lebih tinggi dibandingkan kisaran awal periode satu bulan. Namun, nilainya belum melampaui kisaran yang tercatat dalam tujuh hari terakhir.
Pajak atas Penjualan Kembali
Penjualan kembali emas dengan nilai transaksi lebih dari Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024.
Pemotongan pajak dilakukan langsung dari keseluruhan nilai transaksi ketika buyback dilunasi. Karena itu, nilai buyback dan ketentuan pajak perlu diperhitungkan bersama sebelum pemilik memutuskan menjual emasnya.
Dengan harga jual yang menguat dan buyback yang melemah, pertimbangan transaksi tidak cukup hanya melihat satu angka. Selisih Rp150.000 per gram menjadi bagian penting dalam membaca posisi harga emas Antam pada hari tersebut.






