Nilai dan Domisili Menentukan Seleksi IPDN 2026, Pendaftaran Mulai 18 Agustus

Nilai ijazah dan bukti domisili menjadi dua syarat yang perlu dipastikan calon peserta sebelum mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026. Pendaftaran daring dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026 melalui SSCASN BKN.

Pelamar umum dari SMA atau Madrasah Aliyah harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Selain itu, nilai Bahasa Inggris yang tercantum pada ijazah tidak boleh kurang dari 75,00.

Penyesuaian untuk Enam Provinsi Papua

Batas akademik berbeda diberikan kepada pelamar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Mereka cukup memenuhi nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 tanpa syarat nilai minimal Bahasa Inggris.

Kelompok PelamarRata-rata IjazahKetentuan Bahasa Inggris
SMA/MA pelamar umumMinimal 73,00Minimal 75,00
Pelamar dari enam provinsi PapuaMinimal 65,00Tidak dipersyaratkan

Ketentuan nilai tersebut hanya berlaku bagi lulusan SMA atau MA. Lulusan SMK dan sekolah jalur Paket C tidak dapat mengikuti penerimaan calon praja tahun 2026.

Lulusan SMA atau MA pada 2026 yang belum memegang ijazah fisik masih dapat mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus. Surat itu harus memuat nilai akhir kelas XII serta ditandatangani kepala sekolah dan dibubuhi cap basah.

Syarat Menetap di Daerah Pendaftaran

Pendaftar wajib telah berdomisili selama sedikitnya satu tahun di kabupaten atau kota tempat pendaftaran. Kartu Keluarga dan KTP atau KIA digunakan sebagai bukti untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pengecualian tersedia bagi peserta yang bersekolah di wilayah kelulusan. Aturan khusus itu juga berlaku bagi anak dari orang tua asal daerah pendaftaran dan anak pejabat yang sedang menjalankan tugas di wilayah tersebut.

Pelamar Orang Asli Papua perlu melampirkan surat keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua. Berkas ini menjadi tambahan dokumen dalam proses administrasi pendaftaran.

Batas Usia dan Tinggi Badan

Warga negara Indonesia yang dapat mendaftar harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026. Tinggi badan minimum yang ditetapkan ialah 160 sentimeter bagi pria dan 155 sentimeter bagi wanita.

Lulusan sekolah luar negeri wajib melengkapi dokumen pendidikan dengan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait. Persyaratan tersebut berlaku bagi pelamar yang tidak menggunakan ijazah SMA atau MA dari dalam negeri.

Aturan Dokumen dan Status Pelamar

Seluruh peserta harus mengunggah Pakta Integritas 2026 dan pasfoto berlatar merah. Dalam foto, pelamar diwajibkan memakai kemeja putih polos dan tidak menggunakan kacamata.

Calon peserta harus bebas dari kasus pidana serta tidak bertato. Bagi pelamar pria, tindik tidak diperbolehkan kecuali dilandasi alasan adat atau agama.

Status pribadi juga menjadi perhatian dalam seleksi ini. Pelamar harus belum pernah menikah atau hamil serta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari IPDN maupun perguruan tinggi lain.

Kriteria penerimaan tersebut diterbitkan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ. Pemeriksaan berkas sejak awal penting dilakukan agar ketidaksesuaian nilai, domisili, atau dokumen tidak menghambat pendaftaran di SSCASN BKN.

Baca Juga