Perlindungan TKW Jabar Akan Diperkuat dari Sebelum Berangkat hingga Negara Tujuan

Perlindungan bagi pekerja migran perempuan asal Jawa Barat akan didorong sejak sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai pencegahan perlu menjadi langkah awal agar risiko yang dihadapi pekerja dapat dibatasi.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan perlindungan tidak cukup dilakukan setelah persoalan muncul. Karena itu, penguatan pembinaan tenaga kerja menjadi salah satu fokus yang disiapkan pemerintah provinsi.

Pembinaan akan dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait. Pemprov juga akan mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar upaya perlindungan menjangkau lebih luas.

Fokus tersebut terutama menyasar pekerja migran perempuan atau tenaga kerja wanita. Kelompok ini menjadi perhatian karena berpotensi menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

“Nanti kita akan berikan penguatan pembinaan tenaga kerja dengan stakeholder terkait. Bagaimana supaya kita membatasi, jangan sampai lagi ada pekerja migran, terutama kaum perempuan asal Jawa Barat, yang menjadi korban selama melaksanakan kerja di luar negeri,” ujar Erwan.

Aturan daerah menjadi opsi

Selain pembinaan, Pemprov Jawa Barat membuka kemungkinan memperkuat perlindungan melalui regulasi daerah. Bentuk kebijakan yang disebutkan meliputi peraturan gubernur serta aturan kepala daerah pada tingkat kabupaten dan kota.

Regulasi tersebut dipertimbangkan sebagai benteng untuk menjaga hak pekerja migran Indonesia yang berasal dari Jawa Barat. Erwan belum menjelaskan apakah aturan itu akan disusun dalam satu kebijakan terpadu atau melalui kebijakan masing-masing daerah.

Belum ada pula keterangan mengenai jadwal penerbitan maupun tahapan penyusunan aturan tersebut. Dengan demikian, rencana regulasi masih berupa opsi yang sedang dibuka oleh pemerintah provinsi.

“Insyaallah untuk mengantisipasi masalah pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat kita akan bentengi. Bila perlu ada peraturan gubernur, lalu perwal atau kepala daerah di tingkat kota/kabupaten untuk menjaga hak pekerja migran,” kata Erwan.

Perlindungan sebagai kerja bersama

Rencana ini menempatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan terkait dalam satu arah perlindungan. Kolaborasi dibutuhkan agar pembinaan dan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Perlindungan yang dimaksud mencakup perhatian terhadap pekerja sebelum keberangkatan dan selama menjalankan pekerjaan di luar negeri. Pemerintah provinsi ingin hak pekerja migran asal Jawa Barat dapat lebih terjaga melalui pendekatan pencegahan.

Erwan menyampaikan rencana tersebut setelah penutupan Konferensi PWI Jawa Barat di Hotel Horison Ultima Bandung pada Kamis, 13 Agustus 2026. Mediaaksara.id turut memuat keterangan mengenai arah penguatan perlindungan pekerja migran itu.

Hingga kini, belum ada rincian mengenai materi pembinaan, model pengawasan, atau ketentuan yang akan masuk dalam regulasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menegaskan komitmen untuk mengantisipasi masalah yang dapat menimpa pekerja migran, khususnya perempuan.

Baca Juga