Daftar Kedinasan Mulai 18 Agustus, Nilai SKD Tinggi Saja Tak Menjamin Lanjut Seleksi

Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 akan dibuka pada Selasa, 18 Agustus 2026. Calon peserta dari lulusan SMA dan SMK perlu memperhitungkan persaingan nilai sejak awal karena kelulusan SKD tidak hanya bergantung pada nilai ambang batas.

Peserta yang memenuhi batas minimum tetap harus masuk peringkat terbaik. Jumlah peserta yang dapat melaju dari tahap SKD dibatasi paling banyak empat kali jumlah formasi yang tersedia.

Pemeringkatan Menjadi Penentu Berikutnya

Skema tersebut menempatkan nilai ambang batas sebagai syarat awal, bukan tiket otomatis menuju tahap lanjutan. Calon peserta perlu menjaga performa pada seluruh materi agar nilainya cukup bersaing dalam pemeringkatan.

SKD menggunakan sistem CAT BKN dan mencakup tiga jenis tes. Materi yang diukur meliputi wawasan kebangsaan, intelegensia umum, serta karakteristik pribadi.

Materi TesJumlah SoalNilai MaksimumSkor Jawaban
TWK30150Benar 5 poin
TIU35175Benar 5 poin
TKP452251 hingga 5 poin

Total nilai tertinggi yang dapat dikumpulkan peserta mencapai 550 poin. Pada TWK dan TIU, jawaban salah atau tidak dijawab bernilai nol.

TKP memberikan skor paling rendah 1 dan paling tinggi 5 pada jawaban yang dipilih. Soal TKP yang tidak dijawab juga bernilai nol.

Batas Minimum untuk Formasi Umum

Pelamar formasi umum harus lolos nilai minimum pada masing-masing komponen SKD. Dengan demikian, capaian tinggi di satu tes tidak menghapus kewajiban memenuhi batas pada tes lain.

KomponenNilai Minimum Formasi Umum
TWK65
TIU80
TKP156

TKP menjadi komponen dengan persyaratan minimum tertinggi, yaitu 156 poin. Sementara itu, batas TIU ditetapkan 80 poin dan TWK 65 poin.

Peserta yang melampaui seluruh angka tersebut belum otomatis dinyatakan berhak mengikuti tahap sesudahnya. Posisi mereka dalam peringkat sesuai formasi yang dilamar tetap menjadi pertimbangan.

Skema untuk Formasi Khusus

Ketentuan khusus diterapkan bagi pelamar formasi Orang Asli Papua dan keterwakilan daerah. Penilaian pada kedua formasi ini memakai nilai kumulatif SKD dan batas minimum TIU.

Unsur PenilaianNilai Minimum
Akumulasi SKD281
TIU55

Pelamar formasi khusus wajib memperoleh akumulasi SKD paling sedikit 281. Mereka juga perlu memastikan nilai TIU mencapai minimal 55.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 dan merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026. Dokumen tersebut mengatur nilai ambang batas penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun anggaran 2026.

Tahap Lanjutan Perlu Diantisipasi

SKD bukan satu-satunya tahapan dalam proses penerimaan sekolah kedinasan. Pendaftar masih dapat menjalani tes kesehatan, psikologi, dan kesamaptaan setelah tahapan administrasi serta SKD.

Laman Poltekpin turut menyampaikan penggunaan CAT BKN dalam proses SKD. Calon peserta perlu menyiapkan strategi belajar per materi sekaligus menjaga kesiapan kesehatan dan fisik sebelum seluruh rangkaian seleksi berlangsung.

Baca Juga