Tak Hanya Dicopot, Pejabat Kementan Bisa Dilantik Lagi Usai Audit Dugaan Korupsi

Pejabat Kementerian Pertanian yang tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam pemeriksaan internal dapat memperoleh kembali jabatannya. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahkan menyebut peluang promosi tetap terbuka bagi pihak yang dinyatakan tidak bersalah.

Mekanisme itu berjalan bersamaan dengan pembebastugasan 19 pejabat eselon I, II, dan III yang terindikasi terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

“Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali,” kata Amran. Pernyataan itu menempatkan audit internal sebagai penentu bagi pemulihan maupun tindak lanjut sanksi.

Audit Menentukan Langkah Berikutnya

Inspektorat Jenderal Kementan ditugaskan memeriksa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Audit diberi tenggat paling lama tiga bulan, meski penyelesaian dalam satu bulan tetap diharapkan.

Amran mengatakan pelanggaran yang ditelusuri terkait uang dengan nilai total pada skala miliaran rupiah. Bila pemeriksaan menemukan kerugian negara dan unsur pelanggaran yang dapat diproses, perkara akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/8/2026), Amran menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh. “Pelanggarannya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya,” ujarnya.

Selama audit berlangsung, penonaktifan tidak dapat dipahami sebagai penetapan kesalahan terhadap semua pihak yang diperiksa. Kementan masih melakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya perbuatan yang merugikan negara.

Dua Status yang Disampaikan Kementan

Kementan menyebut terdapat dua angka terkait pejabat yang terdampak dalam proses ini. Sebanyak 19 orang dibebastugaskan, sementara 14 orang disebut nonaktif sementara dan tidak diberikan jabatan.

Jumlah PejabatStatus yang DisebutKondisi Selama Pemeriksaan
19 orangDibebastugaskanBerasal dari jabatan eselon I, II, dan III.
14 orangNonaktif sementaraTidak diberikan jabatan sambil menjalani pemeriksaan.

Amran menjelaskan langkah itu merupakan penyegaran organisasi sekaligus hukuman bagi pejabat yang sedang diperiksa. “Ini penyegaran dan hukuman, ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III dan tidak diberikan jabatan, sementara diperiksa,” katanya.

Pemeriksaan internal dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan lingkungan kementerian dari dugaan pelanggaran. Langkah tersebut juga mencakup pejabat yang memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan pimpinan kementerian.

Sanksi Berlaku Tanpa Pengecualian

Amran menegaskan keputusan pembebastugasan tidak didasarkan pada kedekatan personal. Ia menyatakan tindakan itu dijalankan atas nama negara dan harus diterapkan secara adil kepada seluruh pihak.

Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan kejahatan di lingkungan kementerian hanya akan memperburuk persoalan. Karena itu, hasil audit Inspektorat Jenderal menjadi dasar penting untuk menentukan status akhir para pejabat yang diperiksa.

Pejabat yang terbukti melanggar dapat menghadapi proses lanjutan sesuai hasil pemeriksaan. Sebaliknya, pejabat yang tidak terbukti tetap memiliki kesempatan untuk kembali dilantik atau dipromosikan di lingkungan Kementan.

Baca Juga