Kuota 120 Liter per Bulan Masuk Skema, Akses Pertalite Bisa Makin Ketat

Pembelian Pertalite berpotensi dibatasi hingga 120 liter per bulan bagi mobil yang masih diizinkan menggunakan BBM subsidi. Skema kuota ini menjadi salah satu opsi yang dibahas pemerintah untuk mengatur penyaluran Pertalite.

Jika diterapkan, pengendalian tidak hanya menentukan kendaraan yang boleh membeli Pertalite. Setiap transaksi juga dapat dibatasi berdasarkan jumlah pembelian dalam periode tertentu.

Kuota Dapat Digabung dengan Seleksi Kendaraan

Kuota bulanan berpeluang berjalan bersamaan dengan pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Artinya, kendaraan yang memenuhi syarat pun masih dapat menghadapi batas jumlah Pertalite yang bisa dibeli.

Detail mengenai cara menghitung kuota dan mencatat pembelian belum diumumkan. Pemerintah juga belum menetapkan mekanisme pengawasan transaksi di setiap SPBU.

Pertamina disebut sedang mempersiapkan digitalisasi untuk memantau penyaluran BBM subsidi. Sistem ini diharapkan dapat membantu pengawasan apabila pembatasan akses dan kuota pembelian akhirnya diterapkan.

Ambang Mesin Masih Berupa Pembahasan

Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc disebut berpotensi tidak diperbolehkan membeli Pertalite. Sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc juga masuk kelompok kendaraan yang dapat terdampak oleh pembatasan tersebut.

Jenis KendaraanKriteria yang DibahasPotensi Dampak
Mobil atau kendaraan roda empatMesin di atas 1.400 ccBerpotensi tidak dapat membeli Pertalite
Sepeda motorMesin di atas 250 ccBerpotensi tidak mendapat BBM subsidi

Kendaraan roda empat dengan mesin di bawah atau sesuai 1.400 cc masih berpeluang memperoleh akses Pertalite. Namun, kapasitas mesin belum tentu menjadi satu-satunya ukuran yang digunakan dalam aturan akhir.

Belum ada merek dan tipe kendaraan yang dipastikan masuk kelompok penerima Pertalite. Pemilik kendaraan tidak dapat menyimpulkan status kendaraannya hanya berdasarkan informasi ambang mesin yang sedang beredar.

Penyaluran BBM Subsidi Akan Diawasi

Menurut informasi yang dikutip Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan penggunaan BBM subsidi tetap akan dibatasi. Pertamina disiapkan untuk mendukung pengawasan melalui sistem digital di lapangan.

Pengawasan transaksi diperlukan agar BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya. Sistem pencatatan yang lebih terukur juga dibutuhkan untuk menjalankan pembatasan kendaraan maupun pembelian berbasis kuota.

Konsumsi Pertalite dan Solar yang terus meningkat menjadi latar belakang pembahasan pengetatan distribusi. BBM subsidi menggunakan anggaran negara sehingga ketersediaannya perlu diarahkan kepada sasaran yang ditetapkan.

Rencana ini masih dapat berubah sebelum ketentuan final diterbitkan. Masyarakat perlu memantau kanal resmi pemerintah dan Pertamina untuk mengetahui syarat kendaraan, kuota, serta tata cara pembelian yang berlaku.

Baca Juga