Transaksi Kartu Kredit Konvensional Diincar KKI, QRIS Jadi Pintu Peralihannya

Kartu Kredit Indonesia yang terhubung dengan QRIS diproyeksikan mengalihkan hingga 10 persen dari pangsa transaksi kartu kredit konvensional. Perkiraan itu disampaikan Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santoso Liem, saat skema kredit domestik mulai diperkenalkan ke segmen ritel.

Santoso menyebut pangsa pasar kartu kredit saat ini berada di sekitar 15 persen. “Kita harapkan dengan kartu kredit KKI yang di-introduce dengan QRIS, mungkin 10 persen dari 15 persen itu akan pindah,” ujarnya.

Peralihan tersebut diharapkan terjadi karena tersedia pilihan fasilitas kredit domestik yang dapat dipakai langsung melalui QRIS. Kartu Kredit Indonesia atau KKI memungkinkan pembayaran dengan metode pindai dan nirsentuh atau tap.

Kartu Digital untuk Segmen Ritel

Bank Indonesia bersama ASPI meluncurkan KKI segmen ritel pada 17 Agustus 2026 di Jakarta. Produk ini merupakan instrumen pembayaran tunda domestik yang menyasar pengguna individu maupun korporasi.

Pada tahap awal, KKI berbentuk kartu digital. Pengguna dapat memanfaatkannya dalam transaksi QRIS tanpa menunggu penerbitan kartu fisik.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan produk tersebut disiapkan untuk menjangkau basis pengguna kredit yang semakin didominasi generasi Z dan milenial. Ia menilai kelompok pengguna tersebut dapat masuk ke dalam KKI segmen ritel.

“Paling tidak pangsa masyarakat yang saat ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z dan milenial bisa masuk ke dalam KKI segmen ritel ini,” kata Ryan. Pernyataan itu menggambarkan sasaran perluasan akses kredit dalam ekosistem pembayaran digital nasional.

Penerbit KKI pada Fase Awal

KelompokPenyelenggara Jasa Pembayaran
Bank konvensionalBCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega
Skema syariahBSI

Sejumlah penyelenggara jasa pembayaran telah meluncurkan KKI untuk pasar ritel dalam tahap awal. Daftar penerbit tersebut mencakup BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI untuk skema syariah.

BI menyiapkan pengembangan produk secara bertahap setelah penggunaan awal melalui QRIS. Arah berikutnya meliputi layanan pembayaran daring dan penerbitan kartu fisik.

MDR Nol Persen Diperluas

Peluncuran KKI berlangsung bersamaan dengan perluasan kebijakan MDR QRIS nol persen. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan itu berlaku bagi seluruh kategori merchant untuk transaksi hingga Rp100.000.

Usaha mikro tetap memperoleh MDR QRIS nol persen untuk transaksi sampai Rp500.000. Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menilai pengaturan biaya transaksi ini dapat mendukung pelaku usaha sekaligus daya beli masyarakat.

Menurut Ryan, perluasan MDR nol persen merupakan respons kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. BI menempatkan efisiensi transaksi dan percepatan digitalisasi ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan sebagai pertimbangan utama.

Fasilitas MDR nol persen sebelumnya berlaku bagi usaha mikro dan sejumlah kategori merchant, seperti pemerintah serta BLU. Perluasan cakupan ini membuat kebijakan biaya QRIS menjangkau lebih banyak transaksi bernilai kecil.

Destry menyatakan implementasi KKI memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital. Skema pembayaran tunda domestik itu juga diharapkan menopang konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga