Besarnya investasi nikel belum menjamin Indonesia menguasai teknologi kendaraan listrik. Dalam semester I/2026, investasi sektor nikel mencapai sekitar Rp71 triliun, tetapi sekitar 70,9% investasi hilirisasi masih berasal dari penanaman modal asing.
Situasi tersebut menjadi tantangan bagi Molinas karena industri tidak cukup dibangun melalui fasilitas pengolahan dan perakitan. Nilai tambah domestik akan sulit meningkat apabila teknologi inti dan pemasok komponen utama tetap didominasi dari luar negeri.
Ketergantungan tidak selesai dengan banyak merek
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede mengingatkan bahwa banyaknya merek motor listrik tidak selalu menunjukkan industri nasional semakin dalam. Ketergantungan pada teknologi, komponen utama, atau pemasok asing tetap menyimpan risiko bagi pengembangan sektor ini.
“Indonesia jangan sampai memiliki banyak merek motor listrik tetapi masing-masing masih bergantung pada komponen utama, teknologi, atau pemasok dari luar negeri,” kata Josua kepada Bisnis. Ia menilai persaingan antarpelaku usaha perlu berjalan bersama peningkatan TKDN, transfer teknologi, dan pengembangan pemasok lokal.
Penguatan industri motor listrik perlu mencakup lebih dari kemampuan merakit kendaraan. Ekosistem harus mampu memproduksi sel dan paket baterai, motor penggerak, sistem pengendali tenaga, elektronik, perangkat lunak, hingga sistem keselamatan.
Kapasitas pemasok, kesiapan tenaga kerja, kualitas produksi, dan ketepatan waktu pengiriman juga perlu diperbaiki secara bersamaan. Tanpa rantai pasok yang kuat, investasi besar di sektor hulu belum tentu menciptakan industri kendaraan listrik yang mandiri.
| Indikator | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| Cadangan nikel dunia | Sekitar 46% | Basis bahan baku baterai |
| Investasi hilirisasi semester I/2026 | Rp300,1 triliun | Termasuk investasi pengolahan |
| Investasi sektor nikel | Sekitar Rp71 triliun | Bagian dari hilirisasi |
| PMA dalam investasi hilirisasi | Sekitar 70,9% | Menunjukkan tantangan teknologi |
Pasar besar belum berubah menjadi transaksi
Indonesia memiliki sekitar 140 juta sepeda motor, sedangkan penjualan sepeda motor baru berada di kisaran 6–7 juta unit per tahun. Namun, penjualan motor listrik baru sekitar 60.000 unit, sehingga potensi pasar masih jauh dari realisasi.
Menurut Josua, hambatan utamanya bukan minimnya calon pengguna, melainkan kemampuan mengubah minat menjadi pembelian nyata. Harga awal, pembiayaan, kepastian nilai jual kembali, layanan purnajual, suku cadang, umur baterai, dan akses energi memengaruhi keputusan konsumen.
Standarisasi baterai, pengisian energi, dan pertukaran komponen diperlukan agar penggunaan motor listrik lebih praktis serta ekosistem tidak terfragmentasi. Jaminan baterai dan tata kelola baterai bekas juga menjadi bagian dari rasa aman yang dibutuhkan masyarakat.
Permintaan awal perlu ditopang
Skema pembiayaan motor listrik dengan bunga rendah, tenor panjang, uang muka ringan, serta tukar tambah berpotensi memperluas akses konsumen. Penjaminan dan pembagian risiko dapat membantu bank menyalurkan pembiayaan secara lebih terukur.
Pemerintah, BUMN, dan perusahaan besar dapat menyediakan permintaan awal melalui pengadaan kendaraan. Peran tersebut harus tetap mengutamakan mutu, kandungan lokal, dan harga yang mampu bersaing.
Keberhasilan Motor Listrik Nasional tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit yang terjual. Ukuran yang lebih penting mencakup pertumbuhan pemasok lokal, terciptanya pekerjaan berketerampilan tinggi, serta kemampuan mengekspor kendaraan, komponen, dan teknologi.






