Dua WN India Ditangkap, Dugaan Emas Ilegal ke Dubai Nyaris 1 Ton Sebulan

Dua warga negara India ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara dalam penyelidikan dugaan pengolahan dan pengiriman emas ilegal ke Dubai. Informasi awal penyidik menyebut kapasitas kegiatan tersebut dapat mencapai sekitar 30 kilogram emas per hari.

Jika angka itu berjalan selama 30 hari, jumlah emas yang diduga keluar dari Indonesia dapat mendekati satu ton dalam sebulan. Polisi masih memeriksa apakah angka tersebut mencerminkan aktivitas rutin dan siapa saja yang berperan dalam rantai distribusinya.

Pemeriksaan Dua Warga Negara India

Kedua orang tersebut tercatat berada di Indonesia selama sekitar dua bulan menggunakan visa kerja perdagangan. Setelah penangkapan, penyidik mendalami peran mereka, sumber emas, rute pengiriman, dan kemungkinan keberadaan jaringan lain.

Bareskrim Polri juga menyebut masih ada pihak-pihak yang diduga berkeliaran di kawasan Sunter. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan itu melibatkan lebih banyak orang dari dua tersangka yang telah diamankan.

Status hukum keduanya belum diputuskan karena pemeriksaan masih berlangsung. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyatakan pemeriksaan menjadi tahapan awal yang harus dilakukan. “Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dahulu,” kata Irhamni.

Koordinasi dengan pihak kedutaan akan menjadi bagian dari pertimbangan terkait kemungkinan proses hukum dan penahanan di Indonesia atau opsi deportasi. Polisi belum menyampaikan keputusan akhir mengenai status kedua warga negara India itu.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan di dua lokasi, polisi menemukan emas jadi, material sisa pengolahan, uang tunai, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk memproses emas. Peralatan tersebut ditemukan di lantai 28 sebuah apartemen yang diduga dipakai pelaku.

TemuanBerat atau nilaiLokasi atau keterangan
Batang emasTotal 2 kilogramDua batang, masing-masing 1 kilogram
Emas berbentuk cincinSekitar 0,5 kilogramDisimpan dalam brankas
Residu pengolahan emas18 keping atau sekitar 18 kilogramSetiap keping sekitar 1 kilogram
Uang tunai rupiahSekitar Rp1,1 miliarDitemukan bersama uang dolar

Emas berbentuk cincin yang disita memiliki berat sekitar setengah kilogram. Polisi juga memperlihatkan gepokan uang rupiah dan dolar, dengan mayoritas uang rupiah yang tampak bernominal Rp100 ribu.

Material yang paling banyak ditemukan adalah 18 keping residu hasil pengolahan dengan total berat kurang lebih 18 kilogram. Menurut Irhamni, material tersebut mendekati silver dan diduga berasal dari sisa pemurnian emas.

Irhamni menilai residu tersebut dapat menjadi petunjuk mengenai jumlah emas murni yang diduga telah lebih dahulu diselundupkan. “Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo, berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat,” ujarnya.

Jalur yang Diduga Mengarah ke Dubai

Penyidik menduga emas yang diolah berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Setelah melalui pengolahan, emas itu disebut rutin dikirim menuju Dubai untuk diperdagangkan.

Menurut Irhamni, perdagangan hasil tambang ilegal diduga tidak berlangsung di dalam negeri. “Banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai,” ujarnya.

Informasi mengenai kapasitas 30 kilogram per hari kini menjadi salah satu pijakan utama penyidikan. Polisi akan terus menelusuri aliran emas, jalur pengiriman, dan pihak yang diduga membantu kegiatan tersebut.

Baca Juga