Angka Rp250 Miliar Mengemuka, Doktif Tolak Tuduhan Uang Damai Richard Lee

Doktif menjelaskan angka sekitar Rp250 miliar yang mengemuka dalam perselisihannya dengan Richard Lee bukanlah permintaan uang untuk dirinya. Menurutnya, nominal itu merupakan perhitungan nilai penjualan dan potensi kerugian masyarakat yang perlu dikembalikan bila ada perdamaian.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam persidangan, Richard menuding Doktif meminta Rp200 miliar agar perkara hukum terhadapnya dihentikan.

Doktif menolak tegas tudingan adanya uang damai untuk kepentingan pribadi. Ia menyatakan dana yang dibicarakan, apabila terdapat penyelesaian damai, seharusnya menjadi hak masyarakat.

“Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu,” ujar Doktif, seperti diberitakan CNN Indonesia.

Perbedaan nominal dan tujuan dana

Versi kedua pihak memperlihatkan perbedaan pada angka maupun maksud pembicaraan mengenai dana ratusan miliar rupiah. Richard menyebut Rp200 miliar sebagai permintaan untuk menghentikan kasus, sementara Doktif menyebut sekitar Rp250 miliar sebagai nilai potensi kerugian masyarakat.

PihakAngka yang DisebutPenjelasan
Richard LeeRp200 miliarDikaitkan dengan penghentian perkara hukum.
DoktifSekitar Rp250 miliarDikaitkan dengan nilai penjualan dan hak masyarakat.

Perdebatan ini muncul ketika agenda pemeriksaan saksi berlangsung pada Kamis (13/8). Keterangan yang saling berlawanan itu berpusat pada sebuah pertemuan tertutup yang disebut melibatkan Ivan, rekan Richard.

Versi berbeda soal pertemuan

Richard menyatakan pertemuan berlangsung pada 16 Januari 2026 di sebuah rumah. Menurut keterangannya, Doktif mengajak Ivan ke lokasi untuk membicarakan perkara hukum yang sedang berjalan.

Richard juga mengatakan Ivan tidak diperbolehkan memegang telepon seluler atau barang lain saat memasuki rumah tersebut. Ia kemudian menanyakan kepada Doktif apakah benar terdapat permintaan dana Rp200 miliar untuk membubarkan kasus hukum terhadapnya.

“16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar,” kata Richard di ruang sidang.

Doktif membantah dirinya menjadi pihak yang mengajak Ivan bertemu. Ia juga menyangkal pernah mengajak Ivan secara langsung sebagaimana disampaikan Richard.

“Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah,” respons Doktif di hadapan majelis hakim.

Richard sebut memiliki foto

Ketegangan meningkat saat Richard mengingatkan Doktif bahwa keterangan di persidangan diberikan di bawah sumpah. Richard menyebut memiliki bukti foto yang menurutnya merekam momen pertemuan tersebut.

“Ada fotonya! Hati-hati loh Anda disumpah loh pada waktu itu,” tegas Richard. Klaim mengenai foto itu muncul ketika kedua pihak tetap bersikukuh pada penjelasan masing-masing.

Dengan demikian, perselisihan yang terungkap di sidang mencakup siapa penggagas pertemuan, jumlah dana yang dibicarakan, dan tujuan penggunaan dana tersebut. Pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang memperlihatkan belum adanya titik temu antara keterangan Richard dan Doktif.

Baca Juga