Perbedaan hasil diagnosis antara rumah sakit di Indonesia dan Penang tidak selalu berarti salah satu layanan lebih buruk. Prof Ari Fahrial Syam menilai kondisi pasien saat menjalani pemeriksaan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
Menurutnya, gejala penyakit dapat berubah dalam hitungan minggu, terutama bila kondisi pasien telah membaik. Temuan pada pemeriksaan lanjutan pun bisa berbeda dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Penjelasan itu terkait perbincangan setelah seorang selebgram mengaku mendapat diagnosis tidak sama di dua lokasi. Dokter di Indonesia sebelumnya mendiagnosis radang usus buntu, sementara pemeriksaan berikutnya di Penang menyatakan kondisi berbeda.
Prof Ari, yang merupakan Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, menjelaskan bahwa perubahan kondisi klinis dapat memengaruhi hasil pemeriksaan. Tingkat keparahan penyakit tidak selalu menetap dari satu waktu ke waktu lain.
Gejala Akut Bisa Mereda
Dalam kasus apendisitis, pasien dapat mengalami fase akut yang kemudian mereda ketika kondisinya membaik. Situasi tersebut membuat tanda infeksi yang semula ditemukan tidak selalu muncul lagi pada pemeriksaan selanjutnya.
“Bahkan, jangankan 3 bulan, mungkin dalam 2-3 minggu kalau kondisinya membaik, maka gejala akutnya sudah hilang. Tapi bisa saja pasien masih ada dalam fase apendisitis kronis,” ujar Prof Ari.
Apendisitis kronis tetap dapat kambuh secara akut pada waktu tertentu. Dengan demikian, pemeriksaan yang dilakukan pada fase berbeda dapat menghasilkan gambaran kondisi yang tidak sama.
Prof Ari menilai kemampuan pasien untuk melakukan perjalanan juga perlu dilihat dalam menilai tingkat keakutan penyakitnya. Pasien yang masih dapat naik pesawat, berjalan, dan mendatangi rumah sakit mungkin sudah tidak berada dalam fase akut seperti saat pemeriksaan awal.
“Jadi memang kurang pas juga kalau dibilang pasien bisa naik pesawat, kemudian bisa berobat ke rumah sakit di sana, jalan kaki, segala macam, dinyatakan sebagai kondisi yang akut,” kata Prof Ari.
Ia menambahkan bahwa pasien yang datang untuk pemeriksaan berikutnya dapat saja telah memasuki fase kronis. Dalam keadaan tersebut, pemeriksaan bisa tidak lagi menemukan tanda infeksi yang sebelumnya muncul.
Penilaian Layanan Tidak Bisa Berdasar Satu Kasus
Prof Ari juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai berobat ke luar negeri perlu disertai gambaran yang lengkap. Ada pula pasien yang tidak berhasil ditangani di Penang dan kemudian meneruskan pengobatan di Indonesia.
“Padahal di satu sisi saya juga mesti bilang, ada juga pasien-pasien yang gagal diobati di Penang, berobat juga akhirnya ke Indonesia. Ini yang mesti kita ketahui,” ujarnya.
Menurut Prof Ari, layanan kesehatan Indonesia sering menjadi sasaran kritik ketika pengalaman berobat di luar negeri dibahas secara luas. Namun, pengalaman individual tidak selalu mencerminkan mutu pelayanan sebuah negara secara keseluruhan.
Penilaian terhadap diagnosis dan perawatan perlu mempertimbangkan waktu pemeriksaan, perubahan gejala, serta fase penyakit pasien. Karena itu, perbedaan hasil pemeriksaan tidak dapat dipisahkan dari konteks klinis yang menyertainya.






