COAL Masih Turun 63,9% Tahun Ini, tetapi Masuk Daftar Suspensi BEI

Saham PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) masih turun 63,9% sejak awal tahun meski menguat 40,9% dalam sebulan terakhir. Kondisi tersebut menjadi salah satu kontras dalam keputusan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan COAL bersama MDIA dan INCF.

Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. BEI mencermati pergerakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar pada ketiga saham tersebut.

Keputusan itu juga mencakup PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), yang membukukan lonjakan 300% dalam satu bulan dan kenaikan 218% sejak awal tahun. PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) turut dihentikan sementara meskipun pergerakannya cenderung stagnan selama sebulan terakhir.

Perbedaan catatan harga menunjukkan bahwa penghentian sementara tidak hanya berkaitan dengan saham yang sedang menguat sangat cepat. Bursa turut menilai dinamika harga kumulatif yang terjadi pada setiap saham dalam pengawasannya.

Catatan Harga Tiga Saham

Data Stockbit mencatat MDIA sebagai saham dengan kenaikan bulanan paling tinggi di antara ketiga emiten. COAL mengalami penguatan bulanan, sedangkan INCF tidak memperlihatkan perubahan besar dalam periode yang sama.

SahamPergerakan 1 BulanPergerakan Sejak Awal Tahun
MDIANaik 300%Naik 218%
COALNaik 40,9%Turun 63,9%
INCFCenderung stagnanTurun 23%

Penguatan COAL dalam sebulan belum menghapus tekanan harga yang tercatat sejak awal tahun. Pada INCF, kondisi berbeda terlihat karena saham ini masih melemah 23% sejak awal tahun tanpa pergerakan bulanan yang menonjol.

MDIA menjadi emiten dengan perubahan harga paling mencolok dalam kedua periode pengamatan tersebut. Kenaikan 300% dalam sebulan melampaui pergerakan COAL, sementara INCF bergerak relatif datar dalam periode bulanan.

Waktu bagi Investor Menilai Risiko

BEI menyebut penghentian sementara perdagangan sebagai langkah pendinginan bagi pasar. Langkah itu memberi waktu bagi pemegang saham dan calon investor untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan penjelasan itu dalam keterbukaan informasi. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” kata Yulianto.

Selama masa penghentian sementara, investor diminta memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten. Imbauan tersebut ditujukan kepada pihak yang telah memegang saham maupun calon investor yang sedang mengamati MDIA, COAL, dan INCF.

Informasi resmi perseroan menjadi salah satu dasar penting untuk menilai risiko pada ketiga saham tersebut. BEI menempatkan kebijakan penghentian sementara sebagai bentuk perlindungan bagi investor di pasar modal.

Baca Juga