405 Kursi Taruna Poltekimipas 2026 Tersedia, Jangan Lewatkan Tahap Administrasi

Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia menyediakan 405 kursi bagi calon taruna dan taruni pada penerimaan tahun anggaran 2026. Sebanyak 375 formasi dibuka untuk peserta umum dan afirmasi, sementara 30 formasi diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pendaftaran Penerimaan Taruna Poltekimipas dilakukan secara daring pada 18 hingga 30 Agustus 2026. Calon peserta perlu memberi perhatian khusus pada administrasi karena berkas yang tidak lengkap dapat menghambat langkah menuju tahapan seleksi berikutnya.

Enam Program D4 yang Dibuka

Penerimaan 2026 mencakup enam program studi jenjang D4 dalam rumpun pemasyarakatan dan keimigrasian. Pilihan studi tersebut menjadi jalur pendidikan kedinasan bagi lulusan SLTA atau sederajat yang memenuhi persyaratan.

No.Program StudiJenjang
1Teknik PemasyarakatanD4
2Manajemen PemasyarakatanD4
3Bimbingan KemasyarakatanD4
4Hukum KeimigrasianD4
5Administrasi KeimigrasianD4
6Manajemen Teknologi KeimigrasianD4

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni 2026, Dadan Gunawan, menyatakan kesempatan ini dibuka bagi generasi muda yang ingin mengabdi melalui pendidikan kedinasan. Penerimaan tersebut juga mencakup PNS pada lingkungan kementerian terkait.

10 Dokumen Administrasi

Daftar persyaratan administrasi disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Poltekimipas. Peserta dianjurkan memindai dokumen dengan jelas dan mengecek kembali seluruh data sebelum mengirim pendaftaran.

1. Surat lamaran
Surat lamaran menjadi berkas awal yang harus diunggah peserta. Dokumen ini perlu disiapkan sesuai ketentuan pendaftaran.

2. e-KTP
e-KTP digunakan sebagai dokumen identitas peserta. Hasil pindai harus jelas agar informasi di dalamnya mudah dibaca.

3. Ijazah
Ijazah diperlukan sebagai bukti pendidikan lulusan SLTA atau sederajat. Peserta perlu mencocokkan datanya dengan isian pada sistem.

4. Akta kelahiran
Akta kelahiran termasuk dalam berkas wajib. Dokumen ini perlu diunggah bersama persyaratan administrasi lain.

5. Surat keterangan belum menikah
Peserta harus melampirkan surat keterangan belum menikah. Berkas ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan panitia.

6. SKCK
SKCK wajib disiapkan sebelum pendaftaran dikirim. Peserta perlu memastikan data pada dokumen tersebut sesuai dengan identitasnya.

7. Surat keterangan sehat
Surat keterangan sehat harus masuk dalam unggahan awal. Setelah itu, peserta yang melaju tetap menjalani pemeriksaan kesehatan pada tahapan seleksi.

8. Surat pernyataan
Surat pernyataan juga masuk dalam daftar dokumen wajib. Berkas ini perlu diunggah sesuai prosedur pada sistem.

9. Surat persetujuan orang tua atau wali
Persetujuan dari orang tua atau wali diperlukan dalam administrasi peserta. Dokumen tersebut perlu disiapkan sebelum masa pendaftaran berakhir.

10. Pas foto
Pas foto melengkapi daftar persyaratan pendaftaran. Peserta perlu memastikan file yang dikirim dapat terbaca dengan baik.

Tahap Seleksi dan Peringatan Panitia

Seleksi calon taruna dan taruni menerapkan sistem gugur pada setiap tahap. Tahapannya meliputi seleksi administrasi dan masa sanggah, SKD CAT-BKN, pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses Seleksi Taruna Kemenimipas tidak dipungut biaya. Peserta diminta menghindari pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan karena kelulusan ditentukan oleh kemampuan dan prestasi sendiri.

Pemberian atau penerimaan sesuatu yang dilarang oleh peraturan dapat diproses secara hukum. Kelulusan peserta yang terlibat juga dapat digugurkan.

Rincian syarat, tata cara, jadwal, dan perkembangan seleksi dapat diakses melalui catar.kemenimipas.go.id. Informasi pembaruan turut tersedia di akun X @catarimipas serta Instagram @catar.imipas.

Baca Juga