Rumah yang belum tercatat sebagai penerima bantuan rehabilitasi kini dapat dilaporkan oleh warga Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka fitur Imah Aing dalam aplikasi Sapa Warga untuk menerima informasi mengenai hunian yang membutuhkan perbaikan.
Kanal ini membuka peluang bagi rumah-rumah yang sebelumnya luput dari pendataan pemerintah untuk diketahui kondisinya. Warga dapat menyampaikan persoalan hunian milik sendiri ataupun rumah di lingkungan sekitar yang dinilai tidak layak huni.
Hak Warga Menyampaikan Persoalan Hunian
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan setiap warga berhak menyampaikan adanya ketidaklayakan rumah di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, akses pelaporan diperlukan agar masyarakat lebih mudah terhubung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas informasi tentang kebutuhan rehabilitasi. Sebab, tidak semua rumah yang memerlukan perbaikan telah masuk dalam jangkauan program bantuan pemerintah daerah.
“Tetapi banyak juga yang belum terakses, bahkan belum terdata sebagai rumah yang layak mendapat bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendataan masih menjadi faktor penting untuk menjangkau hunian yang membutuhkan perhatian.
Fitur Imah Aing memberi warga jalur langsung untuk menyampaikan kondisi tersebut. Informasi dari pelapor diharapkan membantu pemerintah mengenali kebutuhan penanganan di berbagai wilayah.
Peran Informasi dari Lingkungan Sekitar
Warga tidak hanya didorong melaporkan rumah yang ditempati sendiri. Mereka juga dapat menginformasikan kondisi rumah di sekitarnya yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Pola pelaporan ini memungkinkan persoalan hunian diketahui dari lingkungan yang paling dekat dengan warga. Dengan demikian, informasi mengenai rumah yang belum terdata dapat disampaikan tanpa hanya mengandalkan pemantauan pemerintah.
Dedi mengajak masyarakat memanfaatkan fitur tersebut untuk membantu menyelesaikan persoalan ketidaklayakan rumah. Ia menekankan pentingnya rumah sebagai tempat tinggal yang layak bagi penghuninya.
“Silakan manfaatkan akses ini Imah Aing di Sapa Warga untuk menyelesaikan berbagai problem ketidaklayakan rumah di Jawa Barat. Jadikanlah rumah tempat kita berasal dan tempat kita kembali. Rumahku Surgaku,” kata Dedi pada Jumat (14/8/2026).
Melengkapi Pantauan melalui Media Sosial
Dedi mengatakan dirinya selama ini kerap mengetahui kondisi rumah warga melalui media sosial. Pantauan itu digunakan sebagai salah satu cara untuk melihat rumah yang perlu segera mendapat upaya perbaikan.
Meski demikian, informasi dari media sosial tidak serta-merta mencakup semua persoalan rumah tidak layak huni. Kehadiran kanal pelaporan di aplikasi Sapa Warga disiapkan agar masyarakat dapat ikut menyampaikan kondisi yang belum terpantau.
Menurut laporan Bandung.bisnis.com, Dedi menilai masih banyak rumah tidak layak huni di sejumlah daerah Jawa Barat. Ia menekankan perbaikan perlu dilakukan agar rumah tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang layak bagi para penghuninya.
“Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya,” ujar Dedi.
Pembukaan akses Imah Aing pada akhirnya diarahkan untuk memperluas penerimaan informasi mengenai kebutuhan rehabilitasi rumah. Pemprov Jawa Barat berharap laporan warga dapat membantu mengenali hunian yang sebelumnya belum terdata dalam program bantuan.






