Dana Zakat Jabar Terus Tumbuh, UPZ Diminta Beralih ke Sistem Digital yang Akuntabel

Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Jawa Barat telah mencapai Rp3,71 triliun pada 2025. Di tengah capaian itu, BAZNAS Jawa Barat mendorong pengelola UPZ mempercepat penggunaan layanan digital demi menjaga ketertiban pencatatan dan kepercayaan muzaki.

Digitalisasi dipandang penting karena zakat tidak hanya dinilai dari besarnya dana yang masuk. Dana sosial keagamaan tersebut perlu dikelola secara amanah dan diarahkan pada manfaat yang dapat dirasakan mustahik.

Penggunaan Cash Management System, mobile banking, QRIS, serta Virtual Account menjadi pilihan yang didorong BAZNAS Jawa Barat. Kanal tersebut diharapkan memberi kemudahan pembayaran sekaligus membangun pencatatan transaksi yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menekankan bahwa pengelolaan zakat membutuhkan harmonisasi dari pusat sampai daerah. Ia menilai peningkatan kapasitas pengelola dan transformasi digital diperlukan agar layanan dapat diakses lebih mudah serta penyalurannya semakin tepat sasaran.

“Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik. Pesan tersebut menegaskan bahwa teknologi perlu berjalan bersama tata kelola yang akuntabel.

UPZ sebagai simpul penghimpunan

UPZ diproyeksikan bukan hanya sebagai titik penerimaan dana zakat, infak, dan sedekah. Jaringan ini menjadi penghubung antara muzaki, instansi pemerintah, dunia usaha, kampus, masjid, dan penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Jawa Barat Anang Jauharuddin menyebut UPZ memiliki posisi penting dalam memperluas jangkauan penghimpunan. Menurutnya, penguatan kelembagaan harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap pengelolaan dana.

“UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas,” kata Anang. Ia meminta pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberi dampak nyata.

IndikatorNilaiDasar informasi
Potensi zakat Jawa BaratRp535,4 miliar per tahunKajian PUSKAS BAZNAS
Penghimpunan ZIS Jawa BaratRp3,71 triliunCapaian 2025
Potensi zakat nasionalRp327 triliun per tahunPerkiraan BAZNAS RI

Potensi zakat di Jawa Barat sendiri diperkirakan Rp535,4 miliar per tahun berdasarkan kajian PUSKAS BAZNAS. Besarnya potensi itu memperlihatkan kebutuhan sistem penghimpunan yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat tanpa mengabaikan transparansi.

Rakor UPZ BAZNAS Jawa Barat Tahun 2026 menjadi ruang pembahasan agenda tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026), diikuti ratusan pengurus UPZ.

Forum bertema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa” itu menghadirkan peserta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BUMD, perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga masjid. Mereka membahas praktik baik pengelolaan, kemampuan teknis pengurus, serta strategi kolaborasi penghimpunan dari ASN dan non-ASN.

Arah penyaluran dana

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap tata kelola zakat yang profesional dan adaptif terhadap teknologi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana menilai zakat memiliki peran sosial besar dalam menghadapi kemiskinan serta kesenjangan.

Dana yang dihimpun diharapkan memperkuat kemandirian mustahik melalui program ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Menurut Wartakini, BAZNAS Jawa Barat juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan keuangannya.

Baca Juga