Transaksi perusahaan yang tercatat atas nama Bebizie Sri Mulyati menjadi salah satu materi yang ditelusuri penyidik KPK. Penyanyi sekaligus politisi PAN itu menjelaskan bahwa pembayaran tersebut terkait kontrak manggungnya di Kalimantan Timur.
Bebizie hadir sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Kutai Kartanegara. Ia menyebut pekerjaan menyanyi itu berlangsung pada 2017 hingga 2018, ketika dirinya masih aktif menerima undangan tampil.
Dipanggil sebagai Saksi
Pemeriksaan dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai asal transaksi yang masuk dalam penelusuran penyidik. Bebizie mengatakan statusnya dalam agenda tersebut adalah saksi, bukan pihak yang menyampaikan dugaan di luar pekerjaannya sebagai pengisi acara.
Menurut laporan Liputan6, perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan TPPU di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Nama Bebizie disebut muncul dalam catatan transaksi perusahaan yang sedang diperiksa.
Ia mengaku menjawab sekitar 29 pertanyaan selama pemeriksaan. Pertanyaan itu, menurut dia, terutama menyangkut kontrak menyanyi di Kalimantan Timur selama periode 2017 sampai 2018.
Bebizie menyatakan pemanggilan terjadi karena terdapat transaksi pembayaran. Ia menekankan bahwa pembayaran tersebut telah dijelaskan sebagai bagian dari profesinya pada masa itu.
Undangan Tampil dari Perusahaan
Dalam keterangannya, Bebizie menyebut ada perusahaan yang mengundangnya untuk bernyanyi di Kalimantan Timur. Hubungan dengan perusahaan itulah yang menjadi dasar penjelasan atas transaksi yang dipertanyakan penyidik.
“Sehingga saya ditanya ada kaitan apa, jadi saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT, lalu ada PT yang mengundang saya. Itu aja,” ujar Bebizie.
Ia menerangkan bahwa sejumlah pembayaran tersebut merupakan honor atas jasa menyanyi. Kontrak-kontrak itu disebut berlangsung secara profesional dan berkaitan dengan beberapa penampilannya di daerah tersebut.
“Ya, jadi karena ada transaksi pembayarannya gitu, sehingga saya dipanggil terkait itu. Insya Allah sudah dipertanggungjawabkan karena memang selaku saya dulu sebagai penyanyi,” kata Bebizie.
Fokus pada Asal Pembayaran
Pokok pemeriksaan terletak pada riwayat pembayaran perusahaan yang tercatat atas nama Bebizie. Penyidik meminta klarifikasi tentang hubungan transaksi itu dengan kegiatan profesional yang dijalaninya pada masa lalu.
Bebizie menyatakan tidak ada hal lain yang disampaikan di luar aktivitasnya sebagai pengisi acara. Penjelasan kepada penyidik diarahkan pada asal pembayaran, kontrak pekerjaan, serta penampilan menyanyi yang telah dilakukan.
“Secara profesional, betul. Itu saja, itu saja yang dikomunikasikan,” tuturnya. Ia juga menyebut seluruh informasi mengenai kontrak dan pembayaran telah disampaikan kepada penyidik.
Keterangan Bebizie kini menjadi bagian dari penelusuran transaksi dalam perkara tersebut. Penjelasannya menegaskan bahwa pembayaran perusahaan yang dipersoalkan berkaitan dengan honor kerja sebagai penyanyi pada 2017-2018.






