Kenaikan tarif Amerika Serikat menjadi 12,5% menambah tekanan bagi Kolombia yang sedang menghadapi kerusakan besar akibat gempa bumi. Presiden Abelardo de la Espriella pun meminta Donald Trump menunda kebijakan tersebut demi memberi keringanan bagi dunia usaha.
Permintaan itu tidak hanya berkaitan dengan hubungan dagang kedua negara. Pemerintah Kolombia sedang berupaya memulai pembangunan kembali ketika aktivitas ekonomi nasional menghadapi situasi yang sangat sulit.
De la Espriella menyampaikan permohonan itu secara langsung melalui unggahan di akun X resminya. Ia meminta pemerintah Amerika Serikat menimbang penangguhan sementara atas tarif tinggi yang berlaku terhadap produk Kolombia.
“Saya memintanya untuk mempertimbangkan penangguhan sementara tarif tinggi yang memengaruhi produk Kolombia, untuk memberikan keringanan kepada para pelaku usaha kami, yang menghadapi masa-masa sulit akibat dampak gempa bumi,” kata De la Espriella. Permohonan tersebut menempatkan kebijakan perdagangan Washington sebagai salah satu persoalan utama dalam masa pemulihan Kolombia.
Belum Ada Jawaban dari Gedung Putih
Presiden Kolombia itu mengatakan telah berbicara dengan Trump selama sekitar 10 menit. Menurut De la Espriella, percakapan berlangsung hangat meski ia menjelaskan beban berat yang tengah ditanggung negaranya.
Ia menyoroti kebutuhan membangun kembali Kolombia dalam keadaan ekonomi yang penuh tekanan. Tarif perdagangan AS menjadi salah satu isu yang secara khusus dibahas dalam komunikasi tersebut.
Hingga kabar ini disampaikan, belum ada pernyataan dari Trump maupun Gedung Putih mengenai permintaan Kolombia. Pemerintah Kolombia juga belum memperoleh kepastian tentang kemungkinan perubahan tarif AS itu.
Perubahan Tarif dan Produk Pengecualian
Tarif terhadap produk Kolombia sebelumnya berada pada level 10%, lalu naik menjadi 12,5% pada akhir Juli. Ketentuan baru mulai berlaku pada 24 Juli dan menggantikan bea masuk global yang diterapkan pemerintah AS pada awal 2026.
| Unsur Kebijakan | Nilai atau Status | Penjelasan |
|---|---|---|
| Tarif lama | 10% | Diterapkan sebelum kenaikan |
| Tarif baru | 12,5% | Berlaku mulai 24 Juli |
| Komoditas pengecualian | Kopi dan minyak | Tidak terkena tarif |
Kopi dan minyak tidak tercakup dalam pengenaan tarif baru tersebut. Di luar komoditas itu, kenaikan bea masuk berpotensi memperberat pelaku usaha yang sudah menghadapi dampak gempa Kolombia.
Dasar Hukum Tarif Baru
Menurut CBS News yang dikutip Beritasatu.com, tarif hingga 12,5% diterapkan terhadap 60 negara pada Juli 2026. Kolombia masuk dalam kelompok negara yang dituduh gagal memberantas praktik kerja paksa.
Pemerintahan Trump menggunakan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS Tahun 1974 sebagai dasar kebijakan baru. Ketentuan itu menggantikan Pasal 122 dari undang-undang yang sama, yang telah berlaku sejak Februari sebelum masa berlakunya berakhir.
Penggantian dasar hukum terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif besar-besaran yang sebelumnya diterapkan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977. Mahkamah menilai tarif terdahulu tidak sah karena tidak mendapatkan otorisasi Kongres.
Permohonan dari pemerintah Kolombia kini menjadi ujian bagi respons Donald Trump terhadap negara yang sedang dilanda bencana. Bagi Bogotá, penundaan tarif dapat menjadi salah satu ruang dukungan bagi pemulihan ekonomi dan pembangunan kembali.






