Penutupan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung belum dianggap sebagai akhir penanganan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Panglima TNI dan Kapolri melanjutkan perkara itu dengan mengusut pihak yang diduga berada di balik keberlangsungan aktivitas tersebut.
Prabowo mempertanyakan pengawasan aparat terhadap operasi tambang ilegal dalam skala besar. Presiden menilai sulit membayangkan seribu tambang dapat berjalan tanpa diketahui pejabat TNI dan Polri.
“Masa 1.000 tambang Pejabat TNI dan Polri nggak tahu. Kapolri dan panglima, usut!” tegas Prabowo. Arahan itu menempatkan jajaran pimpinan aparat sebagai pihak yang diminta menelusuri persoalan secara serius.
Fokus pada Pihak yang Diduga Membiarkan
Penertiban tambang ilegal selama ini menghasilkan penutupan terhadap 1.000 operasi tambang timah di Bangka Belitung. Langkah tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Detik Finance.
Meski kegiatan tambang telah ditutup, Prabowo menegaskan perlunya pendalaman lebih lanjut. Pemerintah tidak hanya ingin menghentikan operasi ilegal, tetapi juga mencari pihak yang diduga terkait atau membiarkan kegiatan itu berlangsung.
“Akhir tahun lalu kita tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri usut,” kata Prabowo. Ia meminta tindak lanjut itu tidak berhenti pada tindakan penutupan di lapangan.
Presiden kembali menekankan bahwa pengusutan perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Ia juga menyatakan tidak mungkin tambang ilegal dalam jumlah besar berjalan tanpa adanya pejabat kepolisian yang mengetahui.
Tanggung Jawab Pimpinan
Dalam penjelasannya, Prabowo menyoroti tanggung jawab seorang pemimpin dan komandan terhadap anggota di bawahnya. Menurut dia, pimpinan yang baik perlu berani bertindak ketika menemukan pelanggaran dalam jajarannya.
Ia mempertanyakan fungsi pangkat apabila aparat tidak mampu menjalankan penertiban. Penegasan itu berkaitan dengan tuntutan agar pengawasan dan disiplin dijalankan secara nyata oleh setiap jenjang kepemimpinan.
Prabowo juga mengakui bahwa tindakan seperti pencopotan pangkat terhadap personel TNI-Polri dapat menimbulkan kesedihan. Namun, ia menilai kebijakan negara tidak dapat ditetapkan berdasarkan perasaan pribadi.
“Saya sadar, saya disumpah di sini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan menentukan kebijakan. Saya harus menentukan kebijakan saya atas dasar kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo. Pernyataan itu menjadi dasar penekanannya agar penindakan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan publik.
Pesan dalam Sidang Bersama
Arahan Presiden disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, serta DPD RI. Sidang tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Di forum itu, Prabowo menyampaikan sorotan terhadap tambang ilegal di hadapan para wakil rakyat. Ia menempatkan masalah tersebut bukan semata sebagai pelanggaran kegiatan usaha, melainkan juga sebagai persoalan penertiban dan pengawasan aparat.
Instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri memperluas fokus penanganan dari penghentian aktivitas menuju penelusuran dugaan penyelewengan. Dengan demikian, penutupan tambang menjadi langkah awal bagi pengusutan pihak yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal tersebut.
Prabowo meminta aparat menjalankan penertiban sesuai kepentingan rakyat Indonesia. Penegasan itu kembali menggarisbawahi bahwa tindakan terhadap pelanggaran harus disertai pertanggungjawaban dari pihak yang terkait.






