Reza Aulia Hakim Diberhentikan Sementara, Garuda Siapkan Pelaksana Tugas Niaga

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menunjuk pejabat untuk menjalankan fungsi Direktur Niaga setelah Reza Aulia Hakim diberhentikan sementara. Penetapan pemberhentian sementara itu mulai berlaku pada 14 Agustus 2026.

Nama pelaksana tugas belum diumumkan dalam dokumen keterbukaan informasi perusahaan. Namun, Garuda Indonesia menegaskan proses pengisian fungsi tersebut disiapkan agar pekerjaan komersial tetap berjalan.

Jalur Pengganti untuk Jabatan yang Kosong

Penunjukan pelaksana tugas mengikuti ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya Pasal 11 ayat 15 huruf a. Ketentuan itu memungkinkan Dewan Komisaris menunjuk anggota direksi lain apabila satu atau lebih posisi direksi kosong.

Pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan kekuasaan dan wewenang yang sama seperti jabatan yang kosong. Dengan demikian, posisi Direktur Niaga tetap memiliki pelaksana fungsi sampai keputusan lanjutan ditetapkan.

Manajemen menyatakan tidak ada dampak langsung dari perubahan tersebut terhadap operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional maskapai disebut tetap berlangsung normal.

Keterbukaan Informasi kepada Bursa

Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia Andreas Tumpal H. Hutapea menyampaikan informasi ini melalui Laporan Informasi dan Fakta Material. Laporan tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Keputusan Dewan Komisaris merujuk pada Surat Nomor GARUDA/DEKOM/074/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Penetapan itu juga memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor SR 52/BP/08/2026 dengan tanggal yang sama.

Dokumen tersebut menyatakan Reza Aulia Hakim diberhentikan sementara dari jabatan Direktur Niaga sejak 14 Agustus 2026. Tidak ada nama pengganti maupun penjelasan lebih jauh mengenai alasan pemberhentian yang tercantum dalam dokumen itu.

Susunan Direksi Saat RUPST 2026

Reza tercatat sebagai Direktur Niaga dalam susunan direksi yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025. Rapat itu digelar pada 13 Mei 2026 dan menjadi bagian dari agenda transformasi bisnis serta pemulihan kinerja perseroan.

JabatanPejabat dalam Susunan Direksi
Direktur UtamaGlenny Kairupan
Wakil Direktur UtamaThomas Sugiarto Oentoro
Direktur Keuangan dan Manajemen RisikoBalagopal Kunduvara
Direktur OperasiDani Haikal Iriawan
Direktur TeknikMukhtaris
Direktur NiagaReza Aulia Hakim
Direktur Human Capital & Corporate ServiceFrans Dicky Tamara
Direktur TransformasiNeil Raymond Mills

Pada rapat yang sama, Frans Dicky Tamara diangkat menjadi Direktur Human Capital & Corporate Service setelah sebelumnya menjabat Komisaris sejak Oktober 2025. Sugito Anjasmoro ditunjuk menjadi Komisaris, sedangkan Eksitarino Irianto diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Human Capital & Corporate Service.

Arah Transformasi Perseroan

Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menyatakan susunan manajemen baru diharapkan mendukung percepatan transformasi perseroan. Ia menyebut agenda tersebut sebagai pembangunan kembali fondasi bisnis agar lebih sehat, lincah, dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

Glenny juga menargetkan Garuda Indonesia memasuki fase pemulihan yang lebih kuat. Perseroan diarahkan untuk menjaga daya saingnya sebagai maskapai pembawa bendera nasional serta memberi kontribusi bagi bangsa dan negara.

Jabatan KomisarisNama
Komisaris Utama merangkap Komisaris IndependenFadjar Prasetyo
Komisaris IndependenMawardi Yahya
KomisarisChairal Tanjung
KomisarisSugito Anjasmoro

Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas untuk memastikan fungsi niaga tidak terhenti. Sementara itu, manajemen memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga