Respons pemerintah terhadap gempa bumi di Nusa Tenggara Timur tidak harus menunggu pembukaan anggaran baru. Dana awal sekitar Rp 5 triliun telah tersedia di BNPB untuk digunakan dalam penanganan bencana.
Ketersediaan dana itu memberi ruang bagi pemerintah untuk bergerak pada fase kedaruratan. Bila kebutuhan di lapangan bertambah, anggaran tersebut dapat ditambah melalui mekanisme yang telah disiapkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana BNPB selalu menjadi pembiayaan yang dipakai lebih dahulu. Skema itu berlaku agar kebutuhan mendesak dapat ditangani tanpa penundaan alokasi.
Dalam keterangannya pada Senin (17/8/2026), Purbaya menyebut dana yang tersedia masih sekitar Rp 5 triliun. Pernyataan itu dikutip Detik Finance dari penjelasan Purbaya mengenai kesiapan pembiayaan bencana.
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun kalau nggak salah ya,” ujar Purbaya.
Pembiayaan mengikuti kebutuhan lapangan
Dana yang tersisa mungkin tidak lagi utuh karena sebagian dapat telah digunakan. Meski demikian, Purbaya menilai jumlah yang ada masih cukup untuk menopang kebutuhan awal.
Pemerintah dapat kembali mengisi dana BNPB jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Pengisian kembali itu ditujukan untuk menjaga kelangsungan penanganan ketika situasi bencana berkembang.
Dalam konteks Penanganan Gempa NTT, dana awal berfungsi sebagai pembiayaan cepat pada masa tanggap darurat. Besaran pembiayaan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta tahapan pemulihan yang dijalankan.
Pemerintah juga menyiapkan jalur pendanaan lain di luar dana yang dikelola BNPB. Salah satunya adalah Dana Siaga Bencana yang dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kebutuhan penanganan.
Cadangan khusus tersebut memberi dukungan ketika kebutuhan bencana melampaui tahap awal. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki cadangan untuk memastikan penanganan tetap dapat diteruskan.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya.
Masuk ke tahap rekonstruksi
Setelah masa kedaruratan, kebutuhan pembiayaan dapat bergeser ke tahap rekonstruksi. Tahap ini mencakup pembangunan kembali fasilitas umum yang pembiayaannya tidak ditangani BNPB.
Pelaksanaan rekonstruksi memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi itu penting untuk menentukan pembagian tugas serta sumber pembiayaan yang digunakan.
Pemulihan masyarakat terdampak juga melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. BNPB, kementerian atau lembaga, serta pihak lain yang terlibat akan menjalankan peran sesuai kebutuhan penanganan.
Dana Rp 5 triliun yang tersedia menjadi dasar bagi respons awal pemerintah di NTT. Penambahan anggaran dan kelanjutan rekonstruksi akan dilakukan berdasarkan perkembangan kebutuhan bencana.






