Presiden Prabowo Subianto menyoroti penggunaan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri, keluarga, maupun kelompok. Ia menegaskan praktik tersebut harus diberantas bersamaan dengan upaya mengakhiri birokrasi yang tidak efisien.
Sorotan itu membawa pesan langsung bagi aparatur di berbagai tingkatan pemerintahan. Jabatan, menurut Prabowo, tidak boleh menjauhkan negara dari tugas utamanya untuk membantu urusan masyarakat.
Jabatan Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Prabowo menyampaikan bahwa birokrasi memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, keberadaan birokrasi tidak boleh menghambat keputusan yang dinilai baik bagi rakyat.
Ia mengidentifikasi birokrasi berbelit sebagai salah satu masalah bangsa yang perlu segera diperbaiki. Masalah tersebut bukan hanya menyangkut prosedur yang lambat, tetapi juga menyentuh cara kewenangan dijalankan oleh pejabat dan aparatur.
“Birokrasi yang tidak bekerja efisien, para birokrat yang sering menggunakan jabatan dan wewenang memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya ini, harus kita berantas,” ujar Prabowo.
Kutipan tersebut menempatkan efisiensi dan integritas sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pelayanan akan sulit berjalan sebagaimana mestinya apabila wewenang dipakai untuk tujuan di luar kepentingan umum.
Suara Masyarakat Menjadi Perhatian
Prabowo meminta pemerintah di pusat dan daerah mendengarkan suara rakyat. Penekanannya menjangkau pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota.
| Tingkat Pemerintahan | Arah Pelayanan yang Ditekankan |
|---|---|
| Pemerintah pusat | Tidak mempersulit urusan rakyat |
| Pemerintah provinsi | Mendengarkan suara rakyat |
| Pemerintah kabupaten/kota | Mendengarkan suara rakyat dan tidak mempersulit urusan |
Cakupan itu menandakan pembenahan birokrasi tidak terbatas pada kebijakan di tingkat nasional. Kebutuhan warga harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan di setiap daerah.
Prabowo menyatakan, “Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit.” Pernyataan itu menegaskan prinsip pelayanan yang ia dorong untuk dijalankan oleh birokrasi.
Pesan dalam Agenda Kenegaraan
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD menjelang HUT ke-81 RI. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo memandang persatuan para pemimpin dan kelompok masyarakat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pembenahan birokrasi, menurutnya, berkaitan dengan keterlibatan berbagai unsur dalam kehidupan berbangsa.
CNBC Indonesia mencatat pidato Prabowo menekankan tuntutan agar birokrasi bekerja lebih efisien dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya sekaligus Presiden, ia menempatkan kemudahan bagi rakyat sebagai prinsip utama dalam pelayanan negara.
Dengan demikian, perbaikan birokrasi yang dimaksud bukan sekadar memangkas hambatan prosedural. Perbaikan itu juga menyasar penggunaan kewenangan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.






