Penyelidikan kepolisian Malaysia menyatakan pilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Indonesia diduga melewati pemeriksaan keamanan KLIA tanpa bantuan orang dalam. Temuan awal ini mengarahkan perhatian penyidik pada celah pemeriksaan yang dapat dimanfaatkan tersangka.
Tersangka adalah Mohd Saufi bin Othman, seorang pilot berusia 39 tahun. Ia ditangkap pada 28 Juli 2026 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah narkoba ditemukan di dalam kopernya.
Pemeriksaan NCID Tidak Menemukan Kolusi
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan tidak ada petunjuk tentang keterlibatan pihak internal di KLIA. Pernyataan itu disampaikan setelah satuan tugas khusus NCID yang berada di Jakarta memeriksa tersangka.
“Berdasarkan pemeriksaan kami, tidak ada indikasi keterlibatan orang dalam di KLIA. Dia bertindak seorang diri dalam melewati pemeriksaan keamanan,” ujar Hussein kepada BuletinTV3, seperti dikutip New Straits Times.
NCID masih mendalami bagaimana tersangka dapat menghindari deteksi saat melalui pemeriksaan bandara. Otoritas Malaysia belum membuka metode yang diduga dipakai karena proses penyidikan belum selesai.
Pendalaman itu mencakup perjalanan tersangka sebelum berangkat ke Indonesia. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya kelemahan prosedural yang tidak terkait dengan kolusi petugas bandara.
15 Paket Besar dalam Koper
Petugas menemukan 15 paket besar dengan total berat 26 kilogram di dalam koper tersangka. Paket-paket tersebut berisi 70.114 pil ekstasi dan metamfetamin yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia.
| Aspek | Data | Lokasi atau status |
|---|---|---|
| Tersangka | Mohd Saufi bin Othman | Pilot Malaysia Airlines |
| Penangkapan | 28 Juli 2026 | Terminal 3 Soekarno-Hatta |
| Barang bukti | 26 kilogram | 15 paket dalam koper |
| Jenis temuan | 70.114 pil ekstasi dan metamfetamin | Masih disidik |
Besarnya jumlah barang bukti membuat perkara ini dikembangkan sebagai dugaan penyelundupan narkoba lintas negara. Kepolisian Malaysia juga menerima informasi yang menghubungkan tersangka dengan operasi sindikat di sejumlah negara.
Hussein mengatakan tersangka memberikan informasi mengenai sejumlah sindikat yang beroperasi di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia. Keterangan itu akan digunakan untuk menelusuri anggota jaringan yang diduga terkait.
Dugaan Pengiriman Lebih dari Sekali
CNN Indonesia melaporkan bahwa tersangka diduga telah dua kali membawa narkoba ke Indonesia. Dalam informasi yang sama, ia disebut memperoleh bayaran hingga Rp220 juta dari aktivitas penyelundupan tersebut.
Dugaan tersebut kini menjadi bagian penting dari penyidikan untuk menilai pola perjalanan dan hubungan tersangka dengan jaringan pengedar. Polisi Malaysia menyatakan penelusuran akan mencakup aliran dana yang berhubungan dengan perdagangan narkoba.
Penyidikan tidak berhenti pada barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Aparat juga berupaya mengidentifikasi pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengiriman maupun penerimaan narkoba.
Tes Urine Positif Tiga Zat
Hasil tes urine Mohd Saufi dilaporkan positif mengandung tiga jenis narkotika. Zat yang terdeteksi meliputi sabu, ekstasi, dan kokain.
Temuan tes urine itu menambah fakta yang sedang diperiksa bersama dugaan pengiriman narkoba sebelumnya. Pihak kepolisian Malaysia belum membeberkan rincian cara tersangka melewati keamanan KLIA demi menjaga kelancaran penyidikan.






