Pesawat CN 235 disebut digunakan dalam rencana pengiriman sabu yang melibatkan Mayor Laut Faisal Mulia. Dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Faisal mengaku pernah mengirim dan menjual narkotika menggunakan pesawat milik TNI AL.
Pengakuan itu membuka dugaan pemanfaatan sarana dinas untuk pengiriman narkotika. Faisal juga menyebut penjualan sabu tidak hanya menyasar warga sipil, tetapi juga sejumlah prajurit TNI AL.
Sidang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Faisal saat itu bertugas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Rencana Pengiriman yang Gagal
Peristiwa pengiriman yang menjadi perhatian terjadi pada November 2025. Faisal disebut hendak mengirim 12 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak sepatu melalui pesawat TNI AL.
Pengiriman tersebut tidak terlaksana karena paket itu diketahui petugas. Faisal kemudian diserahkan kepada Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut IV Batam.
Dalam keterangannya, Faisal menyatakan sabu tersebut dibeli atas permintaan istrinya, NBP. Narkotika itu direncanakan untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan.
| Rangkaian Peristiwa | Waktu atau Lokasi | Informasi Penting |
|---|---|---|
| Rencana pengiriman sabu | November 2025 | 12 paket dalam kotak sepatu |
| Penggeledahan kediaman | Kediaman Faisal | 14 paket sabu seberat 9,83 gram |
| Sidang pengakuan | 11 Agustus 2026, Medan | Pengadilan Militer Tinggi I Medan |
Pengakuan Penggunaan Narkotika
Selain penjualan, Faisal mengaku menggunakan narkotika. Ia menyatakan pertama kali mencoba sabu pada 2015 di Surabaya.
Penggunaan itu disebut semakin sering setelah ia bertemu NBP pada 2022 di sebuah tempat hiburan malam. Faisal juga mengaku pernah mengonsumsi ekstasi ketika berada di Batam.
Petugas menemukan 14 paket sabu di kediaman Faisal dengan berat total 9,83 gram. Barang yang turut ditemukan meliputi alat isap dan timbangan digital.
Faisal mengaku membeli sabu di Batam bersama istrinya. Dalam rangkaian pengakuannya, ia juga disebut melibatkan junior di lingkungan militer untuk ikut memakai narkotika.
Transaksi kepada Sesama Personel
Nama prajurit yang muncul dalam persidangan antara lain WW, RA, dan Kapten Laut IMS. Faisal mengaku pernah menjual sabu kepada mereka.
IMS mengaku telah tiga kali membeli sabu dari Faisal. Pengiriman untuk IMS disebut dilakukan menggunakan pesawat TNI AL.
Menurut IMS, ia semula menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan agar dapat lolos Pendidikan Lanjutan Perwira TNI AL. Penggunaan itu kemudian membuatnya kecanduan.
Hubungan antara IMS dan Faisal memburuk setelah muncul persoalan utang. IMS tidak lagi dapat memesan sabu, sementara tawaran berikutnya dari Faisal dan NBP juga tidak berlanjut karena utang lama belum dilunasi.
Pengakuan di persidangan memuat dugaan keterlibatan warga sipil dan personel militer dalam pembelian, penggunaan, serta penjualan sabu. Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjadi tempat rangkaian keterangan tersebut terungkap.






