Pendapatan pemerintah daerah hingga 31 Juli 2026 hanya mencapai Rp606,8 triliun. Nilai itu lebih rendah Rp85 triliun dibandingkan Rp691,8 triliun yang tercatat pada periode sama tahun 2025.
Di tengah penurunan penerimaan tersebut, realisasi belanja daerah justru mencapai Rp538,6 triliun. Secara persentase, penyerapan anggaran berada pada 42,5%, lebih tinggi dari 41,7% pada akhir Juli tahun lalu.
Penerimaan Belum Menyamai Tahun Lalu
Angka pendapatan itu mencakup realisasi pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Kondisi ini menunjukkan penerimaan daerah pada tujuh bulan pertama 2026 belum mencapai posisi yang sama dengan tahun sebelumnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan data tersebut pada konferensi pers Nota Keuangan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Data itu juga dilaporkan Detik Finance.
“Ini sedikit lebih rendah dibanding dengan 31 Juli 2025, di waktu yang sama Rp691,8 triliun,” ujar Tito. Ia merujuk pada perbandingan pendapatan daerah 2026 yang sebesar Rp606,8 triliun dengan capaian 2025.
| Komponen | Realisasi 2026 hingga 31 Juli | Pembanding 2025 |
|---|---|---|
| Pendapatan daerah | Rp606,8 triliun | Rp691,8 triliun |
| Belanja daerah | Rp538,6 triliun atau 42,5% | 41,7% |
Belanja Menyerap Lebih Cepat
Realisasi belanja hingga Juli mencerminkan penggunaan anggaran daerah yang lebih tinggi secara persentase dibandingkan tahun sebelumnya. Tito menilai capaian 42,5% telah melewati posisi realisasi per 31 Juli 2025.
“Ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, di masa yang sama 31 Juli 2025 sebesar 41,7%,” kata Tito. Perbandingan itu memperlihatkan belanja daerah tumbuh lebih cepat, meski sisi pendapatan bergerak berlawanan.
APBD 2026 secara keseluruhan bernilai sekitar Rp1.153,9 triliun. Anggaran tersebut disusun dari TKD dan PAD sebagai dua unsur pendapatan utama pemerintah daerah.
Nilai TKD pada 2026 sekitar Rp725,2 triliun. Adapun target PAD yang ditetapkan pemerintah daerah mencapai Rp428,9 triliun.
Dukungan Rp18,9 Triliun untuk Belanja Pegawai
Pemerintah menambahkan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk membantu daerah. Dana itu diprioritaskan bagi kebutuhan belanja pegawai, termasuk persoalan pembayaran PPPK di sejumlah wilayah.
Tito menyebut tekanan belanja pegawai menjadi salah satu kesulitan yang dihadapi sebagian pemerintah daerah. Bantuan juga diarahkan kepada daerah yang memiliki kondisi fiskal rendah.
Tambahan anggaran itu disalurkan melalui Menteri Keuangan atas arahan Presiden pada 5 Agustus. Pemerintah memprioritaskan daerah yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai serta kebutuhan fiskal lainnya.
Perkembangan hingga akhir Juli menempatkan pemerintah daerah pada situasi penerimaan yang melemah dan serapan belanja yang meningkat. Data tersebut menjadi bagian dari gambaran pelaksanaan anggaran daerah sepanjang 2026.






