Pendaftaran calon praja IPDN 2026 menawarkan pendidikan kedinasan tanpa biaya bagi lulusan SMA dan MA. Namun, peluang menuju pengangkatan sebagai CPNS Praja itu disertai ketentuan nilai, domisili, dan persyaratan pribadi yang ketat.
Seleksi Penerimaan Calon Praja dibuka secara daring dari 18 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN. Kemendagri menargetkan penerimaan lebih dari 1.400 praja baru yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Nilai dan Latar Pendidikan
Pelamar umum harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Nilai Bahasa Inggris pada ijazah atau Surat Keterangan Lulus juga harus mencapai minimal 75,00.
Ketentuan berbeda diberikan kepada pendaftar dari enam provinsi di Papua. Mereka dapat mendaftar dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dan tidak diwajibkan memenuhi batas nilai Bahasa Inggris.
| Kelompok Pelamar | Nilai Rata-rata Ijazah | Nilai Bahasa Inggris |
|---|---|---|
| Persyaratan umum | Minimal 73,00 | Minimal 75,00 |
| Papua dan lima provinsi terkait | Minimal 65,00 | Dikecualikan |
Keringanan tersebut berlaku bagi pelamar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Untuk pendidikan, IPDN hanya membuka kesempatan bagi lulusan SMA atau MA, bukan lulusan SMK maupun Paket C.
Lulusan 2026 yang belum menerima ijazah dapat memakai SKL nilai akhir kelas XII. Dokumen itu harus ditandatangani kepala sekolah dan dibubuhi stempel basah, sedangkan lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan dari kementerian pendidikan.
Domisili Menjadi Syarat Penting
Pelamar diwajibkan berdomisili sekurang-kurangnya satu tahun di kabupaten atau kota dalam provinsi lokasi pendaftaran. Ketentuan ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga serta KTP-el atau Kartu Identitas Anak.
Aturan satu tahun domisili dapat dikecualikan dalam tiga keadaan. Pengecualian mencakup peserta yang bersekolah di wilayah tersebut, memiliki orang tua kandung kelahiran setempat, atau orang tua kandung yang tengah bertugas dengan surat penempatan kerja.
Pendaftar Orang Asli Papua perlu melampirkan Surat Keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua. Berkas dasar lainnya berupa Pakta Integritas 2026, alamat email aktif, serta pasfoto berwarna 4×6 cm berlatar merah.
Pasfoto harus memperlihatkan pelamar mengenakan kemeja putih polos lengan panjang tanpa kacamata. Dokumen diunggah sendiri dengan format dan ukuran file yang telah ditentukan pada aplikasi SSCASN.
Batas Usia dan Persyaratan Pribadi
Usia pelamar pada 1 Januari 2026 paling rendah 16 tahun dan paling tinggi 21 tahun. Tinggi badan minimal ditetapkan 160 cm untuk pria serta 155 cm untuk wanita.
Calon peserta tidak boleh memiliki riwayat pidana, tato, maupun tindik atau bekas tindik bagi pria, kecuali karena adat atau agama. Peserta juga tidak boleh memiliki mata minus atau menggunakan kacamata.
Pelamar harus belum pernah menikah, sedangkan pelamar wanita belum pernah hamil atau melahirkan. Mantan mahasiswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain tidak dapat mengikuti seleksi.
Jadwal Seleksi
| Tahapan | Periode |
|---|---|
| Verifikasi dokumen | 18 Agustus-1 September 2026 |
| Pengumuman verifikasi | 2-3 September 2026 |
| Masa sanggah dan jawaban | 4-6 September 2026 |
| Pembayaran biaya SKD | 11-15 September 2026 |
| SKD | 22 September-7 Oktober 2026 |
Peserta yang melewati SKD akan mengikuti verifikasi faktual, tes Bahasa Inggris, kesehatan, psikologi, integritas, kejujuran, kesamaptaan, dan antropometri. Pengumuman kelulusan akhir serta registrasi calon praja dijadwalkan pada November 2026.
Ketentuan seleksi tercantum dalam Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026. Peserta yang dinyatakan lulus wajib bersedia ditempatkan di kampus IPDN atau wilayah NKRI.






