Pengamanan di Aceh tetap diperketat melalui penempatan personel gabungan dan peningkatan patroli di sejumlah wilayah. Namun, langkah itu tidak diikuti penambahan personel TNI setelah kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan kondisi Aceh masih aman dan terkendali. Ia memastikan tidak ada permintaan tambahan kekuatan dari lapangan.
Maruli menyampaikan sikap tersebut di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (17/8). “Enggak, enggak ada penambahan (pengamanan),” katanya saat ditanya soal kemungkinan tambahan pengamanan.
Koordinasi mengenai kebutuhan personel disebut telah dilakukan dengan Pangdam hingga pagi hari. Dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan kebutuhan untuk menambah pasukan di Aceh.
Polda Aceh Jaga Situasi Kondusif
Polda Aceh menyatakan keadaan setelah insiden telah kembali kondusif. Personel gabungan tetap berada di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Patroli akan ditingkatkan sebagai upaya menjaga situasi di berbagai wilayah Aceh. TNI tetap siap memberikan dukungan kepada kepolisian apabila dibutuhkan dalam pengamanan maupun penegakan hukum.
Maruli menegaskan dukungan tersebut tidak berarti pengerahan kekuatan baru. “Kami mendukung kepolisian untuk bisa menegakkan hukum,” ujarnya, seperti dikutip CNN Indonesia.
Kericuhan yang menjadi perhatian terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8). Peristiwa itu berlangsung dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21.
Ketegangan bermula ketika bendera bulan bintang dikibarkan di tiang utama masjid. Aparat telah meminta massa tidak mengibarkan bendera tersebut, tetapi pengibaran tetap dilakukan.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar antara massa dan aparat di area sekitar masjid serta jalan di depannya. Meski demikian, Maruli memandang insiden itu tidak cukup menjadi alasan untuk mengirim tambahan personel TNI.
Ia menilai pihak yang terlibat lebih banyak merupakan anak muda sehingga situasinya tidak terlalu mengkhawatirkan. “Enggak ada masalah, kan mereka ada anak muda saja. Enggak enggak terlalu (mengkhawatirkan),” tutur Maruli.
Agenda Otonomi Khusus Aceh
Di luar isu pengamanan, pembahasan mengenai masa depan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh juga berjalan di tingkat pemerintah pusat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR karena undang-undang tersebut akan berakhir pada 2027.
Supratman mengatakan telah bertemu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, serta seluruh DPRA Aceh. Pertemuan itu membahas persoalan Aceh dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan penilaian keamanan yang masih terkendali, kebijakan yang dipilih adalah menjaga kesiapsiagaan tanpa penambahan kekuatan TNI. Pengamanan lapangan tetap dijalankan melalui koordinasi antara aparat gabungan dan kepolisian.






