Bukan Rp 1, Ongkos Transjakarta Dipatok Rp 8 saat HUT ke-81 RI pada 17 Agustus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah rencana tarif Transjakarta dari Rp 1 menjadi Rp 8 pada 17 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Kota menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Tarif Rp 8 akan berlaku untuk setiap perjalanan pada Senin, 17 Agustus 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menyamakan tarif khusus transportasi umum yang dikelola pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan perubahan nominal itu pada Minggu, 16 Agustus 2026. “Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp 1 tetapi Rp 8,” kata Pramono.

Tidak Perlu Mendaftar Promo

Penumpang tidak perlu mendaftar atau mengaktifkan promo untuk memperoleh tarif khusus tersebut. Sistem pembayaran tetap menggunakan mekanisme yang berlaku dalam perjalanan Transjakarta sehari-hari.

Pengguna cukup menempelkan kartu uang elektronik pada mesin pembaca ketika memasuki halte. Bila tap berhasil, saldo kartu akan otomatis terpotong sebesar Rp 8.

Kartu yang digunakan harus tetap aktif dan dapat melakukan transaksi. Penumpang juga disarankan memeriksa saldo sebelum berangkat agar akses masuk halte berjalan lancar.

Jenis Kartu untuk Membayar

Tarif khusus dapat digunakan dengan sejumlah kartu elektronik dari bank penerbit yang telah disebutkan. Produk-produk tersebut dapat dipakai melalui proses tap seperti pembayaran Transjakarta pada umumnya.

PenerbitKartu yang Bisa Dipakai
BRIBRIZZI
BCAFlazz
BNITapCash, Kartu Aku, Rail Card
Bank Mandirie-money, e-Toll Card, Indomaret Card, GazCard
Bank DKIJakCard
Bank MegaMegaCash

Pengguna BRIZZI, Flazz, TapCash, e-money, JakCard, maupun MegaCash dapat memakai kartu mereka untuk menikmati ongkos Rp 8. Tidak ada informasi mengenai kewajiban aktivasi tambahan selama kartu masih dapat digunakan bertransaksi.

Berlaku Khusus pada Hari Kemerdekaan

Program tarif ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memeriahkan peringatan kemerdekaan melalui layanan transportasi umum. Harga Rp 8 hanya ditujukan untuk perjalanan yang dilakukan pada 17 Agustus 2026.

Transjakarta melayani perjalanan warga melalui koridor utama dan rute pengumpan di sejumlah wilayah Jakarta. Program tersebut memberi kesempatan bagi pengguna untuk bepergian dengan biaya yang sangat rendah pada momen peringatan nasional.

Penumpang perlu memastikan kartu yang dibawa merupakan jenis yang diterima di jaringan Transjakarta. Setelah kartu dan saldo disiapkan, pengguna dapat langsung melakukan tap saat masuk ke halte.

Tarif Seragam bagi Layanan Pemerintah

Rencana awal tarif Rp 1 tidak dilanjutkan setelah adanya koordinasi antarpihak terkait. Nominal Rp 8 dipilih agar kebijakan tarif khusus tidak berdiri sendiri dengan angka yang berbeda dari layanan transportasi umum lain yang dikelola pemerintah.

Penetapan ini menempatkan Transjakarta sebagai salah satu pilihan mobilitas pada 17 Agustus. Warga yang hendak menggunakan layanan tersebut hanya perlu menyiapkan kartu elektronik aktif dengan saldo yang mencukupi.

Baca Juga