Cekcok singkat antara seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia dan majikannya yang berusia 94 tahun berakhir di pengadilan Singapura. Sulastri Wulandari dijatuhi hukuman delapan minggu penjara setelah majikannya terjatuh dan mengalami cedera serius di kepala.
Korban tidak hanya mengalami luka robek sepanjang 2 sentimeter pada kulit kepala. Pemeriksaan medis juga menemukan pendarahan di antara otak dan selaput pelindung otak yang membuatnya harus menjalani perawatan intensif.
Cedera Serius Dialami Setelah Korban Jatuh
Korban jatuh terlentang dalam konflik fisik yang berlangsung sekitar 20 detik. Bagian belakang kepalanya menghantam dinding saat ia kehilangan keseimbangan.
Setelah kejadian itu, korban dirawat selama beberapa hari di rumah sakit. Usianya yang telah mencapai 94 tahun menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penanganan perkara tersebut.
Sulastri tinggal berdua dengan korban dan berperan sebagai pengasuh utamanya. Beritasatu.com menyebut kondisi korban yang sangat renta menjadi aspek penting dalam kasus ini.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Jaksa penuntut umum meminta hukuman setidaknya sembilan minggu penjara bagi Sulastri. Permintaan tersebut mempertimbangkan akibat cedera dan kerentanan korban sebagai lansia.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman delapan minggu penjara. Sulastri memperoleh pertimbangan meringankan setelah mengaku bersalah secara cepat dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Perempuan berusia 31 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam di persidangan. Ia menjalani proses hukum tanpa didampingi pengacara.
Pintu Kamar Menjadi Awal Perselisihan
Ketegangan terjadi pada malam 21 Februari 2026 di rumah yang ditempati keduanya. Sekitar pukul 22.40, majikan Sulastri mengetuk pintu kamar dan memintanya keluar membeli makanan.
Sulastri membuka pintu dan mengatakan bahwa sang majikan telah makan malam. Ia lalu menutup kembali pintu kamar dengan keras.
| Tahap Kejadian | Waktu | Peristiwa |
|---|---|---|
| Permintaan makanan | Sekitar 22.40 | Majikan meminta Sulastri keluar untuk membeli makanan. |
| Benturan pada pintu | Setelah pintu ditutup | Tongkat jalan dipukulkan ke pintu kamar sekitar 10 detik. |
| Pemberitahuan kepada keluarga | Sekitar 23.20 | Sulastri melaporkan korban terjatuh kepada keponakannya. |
Respons tersebut tidak menghentikan perselisihan. Majikan Sulastri mengambil tongkat jalan dari ruang tamu dan memukulkannya berulang kali ke pintu kamar sekitar 10 detik.
Upaya Merebut Tongkat Memicu Konflik Fisik
Channel News Asia melaporkan bunyi benturan itu membuat Sulastri kehilangan kesabaran. Ketika membuka pintu kembali, ia mendapati majikannya masih menggenggam tongkat jalan tersebut.
Sulastri kemudian berusaha merebut tongkat itu dan melepaskan cengkeraman tangan majikannya. Aksi tarik-menarik serta dorong-mendorong pun terjadi dalam waktu singkat.
Majikan Sulastri akhirnya terjatuh ke lantai dan kepalanya membentur dinding. Sulastri kemudian berusaha merawat luka di kepala korban setelah melihat adanya cedera.
Sekitar pukul 23.20, Sulastri memberi tahu keponakan majikannya mengenai insiden tersebut. Keponakan korban lalu membawa lansia itu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Perkara ini menunjukkan bahwa konflik singkat dalam situasi pengasuhan dapat menimbulkan akibat hukum serius ketika korban mengalami cedera. Dalam kasus Sulastri, dampak fisik terhadap lansia menjadi unsur utama yang dipertimbangkan pengadilan.






