Jakarta Jadi Pintu Pertama PFII, Bali Disiapkan Menyusul untuk Dana Besar Dunia

Jakarta ditetapkan sebagai lokasi sementara Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII, sebelum pemerintah membuka pusat serupa di Bali. Rencana itu menempatkan dua kota tersebut dalam strategi untuk menarik dana besar dari luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto menyebut kemungkinan pengembangan juga terbuka bagi kawasan lain di Indonesia. Lokasi lanjutan akan dipertimbangkan berdasarkan daya tariknya bagi modal global.

“Kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali dan mungkin ada kawasan lain di bagian lain dari Republik Indonesia yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri,” kata Prabowo. Pernyataan itu disampaikan saat Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Pemerintah telah meresmikan struktur kelembagaan untuk menopang operasional PFII. Pusat ini disiapkan sebagai ruang bagi modal besar luar negeri untuk masuk dan bertransaksi di Indonesia.

Aktivitas yang Dapat Dilayani

PFII dirancang untuk melayani aktivitas keuangan yang luas, dari perbankan hingga pengelolaan investasi. Cakupannya turut memasukkan sektor yang berkaitan dengan pasar dan pengelolaan kekayaan.

Kelompok LayananCakupan PFII
Jasa keuanganPerbankan, asuransi, pasar modal, derivatif
Pasar dan komoditasBursa karbon dan bullion
Pengelolaan modalFamily office, treasury center, manajemen investasi
Layanan pendukungTeknologi finansial, keuangan syariah, arbitrase

Selain layanan investasi, PFII akan mencakup arbitrase dan penyelesaian sengketa komersial. Pemerintah juga menargetkan transaksi atas kekayaan Indonesia dapat diselesaikan di dalam negeri.

Untuk mendukung aktivitas lintas negara, bahasa Inggris diizinkan menjadi bahasa kontrak resmi di PFII. Kebijakan tersebut akan berjalan bersama adopsi prinsip hukum komersial dan standar internasional.

Kepastian bagi Modal dan Aturan Pengawasan

Pemerintah menyiapkan kepastian transfer serta repatriasi modal dan laba bagi pelaku yang memanfaatkan PFII. Dukungan lainnya meliputi fasilitas perpajakan, golden visa, dan perizinan yang kompetitif.

Fasilitas itu tidak menghapus kewajiban kepatuhan. Penegakan aturan anti pencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional tetap menjadi bagian dari rancangan kawasan ini.

Operasional PFII akan ditopang oleh Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, dan Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII. Struktur tersebut juga melibatkan Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung serta Lembaga Arbitrase PFII.

Keberadaan dua lembaga penyelesaian sengketa itu ditujukan untuk membangun jalur penanganan perkara komersial dalam ekosistem pusat finansial. Rancangan kelembagaan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah menyiapkan aspek layanan, pengelolaan, dan pengawasan secara bersamaan.

Prabowo menyatakan PFII dibangun agar modal dunia memperoleh kepastian di Indonesia dan talenta terbaik dapat bekerja di Indonesia. Jakarta menjadi tahap pembuka dari rencana yang selanjutnya diarahkan ke Bali serta wilayah lain yang dinilai potensial.

Pengembangan bertahap ini menjadikan PFII tidak semata-mata proyek satu kota. Pemerintah memosisikannya sebagai kerangka pusat layanan keuangan internasional yang dapat berkembang sesuai kebutuhan dan potensi kawasan.

Baca Juga