Ketika Impor hingga Transfer Pricing Menggerus Daya Saing, DPD Dorong Langkah Sulit

Ketergantungan impor hingga praktik transfer pricing dinilai DPD sebagai persoalan yang dapat mengikis daya saing Indonesia. Ketua DPD Sultan B Najamudin mendorong pembenahan yang tegas, meskipun kebijakan perubahan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan.

Menurut Sultan, ekonomi tidak akan benar-benar pulih bila hambatan struktural tersebut tetap dibiarkan. Ia menyamakan proses transformasi dengan pencabutan duri yang terasa perih, tetapi diperlukan agar luka dapat sembuh.

“Mencabut duri tentu tidak nyaman. Ada rasa perih, bahkan sedikit pendarahan. Namun, selama duri itu tetap tertancap, luka tidak akan pernah benar-benar sembuh,” ungkap Sultan.

Keberanian dalam Transformasi Ekonomi

Sultan menilai keberanian mengambil keputusan sulit menjadi unsur penting dalam pembenahan ekonomi. Tujuannya bukan sekadar menghadapi hambatan jangka pendek, melainkan membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Ia mengapresiasi program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang disebut berorientasi pada kemandirian ekonomi nasional. Arah itu dipandang penting di tengah ketidakpastian dinamika geopolitik dunia.

Sultan juga menyatakan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam. Menurutnya, langkah tersebut ditujukan bagi kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masalah yang Tidak Berdiri Sendiri

Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD di Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026, Sultan memaparkan enam hambatan ekonomi yang menjadi perhatian. Ia melihat seluruh persoalan itu sebagai rangkaian masalah yang perlu dibereskan secara bersamaan.

Hambatan EkonomiPosisi dalam Sorotan DPD
Ketergantungan imporMenghambat kemandirian ekonomi
Nilai tambah sumber daya alam rendahMembatasi manfaat kekayaan nasional
Under invoicingTermasuk praktik yang perlu dibersihkan
Transfer pricingDinilai menggerus daya saing
InefisiensiMenghambat penguatan ekonomi
Hambatan lainnyaPerlu ditangani dalam transformasi ekonomi

“Duri itu adalah ketergantungan pada impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing, transfer pricing, inefisiensi, dan berbagai hambatan yang menggerus daya saing nasional,” ujar Sultan. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa DPD tidak memandang persoalan ekonomi hanya melalui satu jenis kebijakan.

Ketergantungan impor menjadi salah satu perhatian utama karena berhubungan dengan kemampuan Indonesia memperkuat basis ekonominya sendiri. Sementara itu, rendahnya nilai tambah sumber daya alam menempatkan pengelolaan kekayaan nasional sebagai agenda yang tidak dapat dipisahkan.

Praktik under invoicing dan transfer pricing turut dimasukkan dalam daftar yang perlu dibersihkan. Sultan juga menyoroti inefisiensi serta hambatan lain yang menurutnya sama-sama menekan daya saing nasional.

Harapan atas Pembenahan Pemerintah

VIVA melaporkan Sultan menilai pemerintah dalam dua tahun terakhir mulai membersihkan berbagai hambatan tersebut. Pembenahan itu diharapkan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat sekaligus berkelanjutan.

Bagi DPD, penguatan daya saing nasional tidak cukup dilakukan dengan satu langkah yang berdiri sendiri. Pembenahan harus mencakup pengurangan ketergantungan, peningkatan nilai tambah, dan perbaikan praktik yang melemahkan ekonomi.

Sultan menekankan bahwa rasa perih selama proses perubahan tidak boleh menutup kebutuhan untuk bertindak. Ia menempatkan transformasi ekonomi sebagai jalan menuju Indonesia yang lebih berdaulat, maju, dan berdaya saing.

Baca Juga