DPR RI akan menjadi penentu akhir bagi empat calon Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Meski satu kursi Gubernur BI hanya memiliki satu kandidat, seluruh nama tetap harus melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Destry Damayanti merupakan calon tunggal untuk jabatan gubernur definitif. Ia saat ini bertugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI dan sekaligus menjabat Deputi Gubernur Senior.
Seleksi Menentukan Susunan Baru
Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai memproses surat Presiden setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Tahap di parlemen itu akan menentukan persetujuan sebelum susunan baru Dewan Gubernur BI ditetapkan secara definitif.
Selain kursi gubernur, surat Presiden mencakup calon untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI serta Deputi Gubernur BI. Dua nama diajukan untuk memperebutkan satu kursi deputi gubernur, sehingga proses seleksi di DPR menjadi penting bagi penentuan jabatan tersebut.
| Calon | Usulan Jabatan | Posisi Saat Ini |
|---|---|---|
| Destry Damayanti | Gubernur BI | Pjs. Gubernur BI / Deputi Gubernur Senior |
| Aida S. Budiman | Deputi Gubernur Senior BI | Deputi Gubernur BI |
| Solikin M. Juhro | Deputi Gubernur BI | Asisten Gubernur BI |
| M. Anwar Bashori | Deputi Gubernur BI | Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI |
Persaingan untuk Satu Kursi Deputi
Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjadi dua kandidat untuk jabatan Deputi Gubernur BI. Solikin merupakan Asisten Gubernur BI, sedangkan Anwar Bashori kini menjabat Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI.
Nama Solikin telah lebih dulu muncul dalam proses pencalonan anggota Dewan Gubernur BI pada Januari 2026. Pencalonan terbarunya membuat ia kembali mengikuti tahapan seleksi yang dijalankan DPR.
Aida S. Budiman diusulkan naik dari jabatan Deputi Gubernur BI menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Usulan ini berkaitan dengan kemungkinan kekosongan posisi yang saat ini masih dipegang Destry.
Latar Pergantian Kepemimpinan
Pengajuan kandidat dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Surat Presiden kemudian diterima DPR RI dan daftar nama calon diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Data per 13 Agustus 2026 memperlihatkan seluruh kandidat berasal dari internal Bank Indonesia. Pola tersebut menghadirkan kesinambungan personel dari tingkat pimpinan tertinggi hingga posisi deputi.
Financial Times menilai pencalonan Destry sebagai pilihan teknokratis yang aman di tengah dinamika ekonomi global. Penilaian itu juga menempatkan independensi bank sentral sebagai perhatian dalam proses pergantian kepemimpinan.
Meski demikian, pencalonan internal belum berarti penetapan otomatis. Keempat kandidat masih berstatus calon sampai DPR menuntaskan uji kelayakan, memberikan persetujuan, dan menetapkan susunan Dewan Gubernur BI.






