Transfer pricing, kredit pajak luar negeri, dan pajak berganda menjadi bagian dari materi Pelatihan Brevet Pajak C Batch 26 yang dibuka Piranha Smart Center. Rangkaian ini ditujukan untuk peserta yang perlu memperkuat pemahaman atas pemajakan dalam transaksi lintas negara.
Program tersebut tidak berhenti pada pembahasan ketentuan hukum perpajakan. Studi kasus dari beragam subjek serta objek pajak akan digunakan agar peserta dapat melihat penerapan materi secara lebih nyata.
Peserta dijadwalkan mengikuti enam kali pertemuan intensif. Dalam prosesnya, mereka memperoleh latihan soal dan menjalani satu kali ujian teori berbentuk pilihan ganda.
Materi untuk Transaksi Lintas Negara
Pembelajaran berfokus pada Pajak Internasional serta pajak berganda internasional. Materi juga mengulas pemajakan atas penghasilan dari luar negeri yang diterima wajib pajak dalam negeri.
Topik kredit pajak luar negeri dan transfer pricing melengkapi cakupan pelatihan. Seluruh materi diarahkan untuk memberi gambaran mengenai aspek pajak yang dapat hadir dalam kegiatan bisnis di dalam maupun luar negeri.
Menurut informasi yang dilansir Detikcom, pelatihan ini menyasar lulusan Brevet Pajak A dan B yang ingin meneruskan kompetensi ke jenjang berikutnya. Staf administrasi keuangan, konsultan pajak, dan pelaku bisnis ekspor-impor pada perusahaan multinasional juga dapat mengikuti program tersebut.
Jadwal Kelas Daring
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Program | Pelatihan Brevet Pajak C plus Sertifikasi CPTT Batch 26 |
| Mulai | Senin, 14 September 2026 |
| Hari pelaksanaan | Setiap Senin dan Selasa |
| Waktu dan media | 18.30-20.30 WIB melalui Zoom |
Kelas dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada malam hari. Skema tersebut memungkinkan peserta mengikuti materi sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyelenggara.
Pendaftaran untuk Batch 26 tersedia melalui platform detikevent. Kuota peserta dibatasi hingga jumlah peserta dalam angkatan itu terpenuhi.
Sertifikat dan Dukungan Belajar
Peserta program berkesempatan mendapatkan gelar non-akademik Certified Professional Tax Technician atau Sertifikasi CPTT. Sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia yang disebut memiliki izin resmi dari Kemenkumham.
Penyelenggara menyediakan e-modul untuk menunjang proses pembelajaran. Peserta juga akan menerima sertifikat pelatihan dalam bentuk fisik dan digital.
Rekaman video pembelajaran disediakan agar materi dapat diakses kembali setelah kelas berlangsung. Fasilitas konsultasi dapat digunakan selama pelatihan hingga program berakhir.
Pelatihan Brevet Pajak C ini menggabungkan penguasaan materi, latihan soal, ujian teori, dan konsultasi. Susunan tersebut ditawarkan bagi peserta yang telah memiliki dasar Brevet Pajak A dan B serta ingin memahami isu pajak internasional lebih lanjut.






