Target Danantara untuk menyisakan sekitar 300 entitas BUMN pada akhir tahun kini disertai konsolidasi di sektor perhotelan. Sebanyak 49 hotel BUMN mulai disatukan di bawah grup PT Hotel Indonesia Natour (HIN).
Penyatuan tersebut bukan hanya perubahan pengelolaan bisnis hotel. Kebijakan ini menjadi bagian dari restrukturisasi aset negara yang lebih luas melalui penggabungan, likuidasi, divestasi, dan konsolidasi vertikal.
Dari 1.074 Entitas Menuju Sekitar 300 Perusahaan
CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyebut jumlah perusahaan BUMN sebelumnya mencapai 1.074 entitas. Dari angka itu, sekitar 290 perusahaan telah dipangkas melalui berbagai skema penataan.
Langkah perampingan diarahkan untuk membentuk struktur usaha yang lebih efisien. Danantara juga menempatkan peningkatan produktivitas dan optimalisasi aset sebagai tujuan utama kebijakan tersebut.
| Indikator | Jumlah | Penjelasan |
|---|---|---|
| Perusahaan BUMN awal | 1.074 perusahaan | Jumlah entitas yang disampaikan Rosan |
| Entitas yang telah dipangkas | Sekitar 290 perusahaan | Melalui sejumlah skema restrukturisasi |
| Target akhir tahun | Sekitar 300 perusahaan | Sasaran setelah proses perampingan |
| Hotel di bawah HIN | 49 hotel | Portofolio yang sedang dikonsolidasikan |
“Ini memang target kami untuk streamlining sehingga kita bisa menciptakan efisiensi, kita bisa menciptakan, meningkatkan produktivitas, dan mengoptimalkan aset-aset kita yang ada,” kata Rosan. Menurutnya, pembenahan skala ekonomi diperlukan agar BUMN dapat meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun global.
Hotel Menjadi Bagian dari Restrukturisasi
Di sektor perhotelan, HIN diposisikan sebagai payung bagi 49 hotel BUMN yang masuk portofolio konsolidasi. Pengelolaan sebelumnya tersebar di berbagai entitas, sehingga penataan dilakukan untuk menyatukan arah operasional aset tersebut.
Rosan menyampaikan bahwa BUMN memiliki 137 hotel yang juga akan digabungkan. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pusat Kementerian Keuangan, Jumat (14/8).
Menurut CNN Indonesia, konsolidasi perhotelan merupakan salah satu program Danantara dalam restrukturisasi menyeluruh. Fokusnya tidak terbatas pada pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga pada perbaikan efektivitas pengelolaan aset negara.
Penggabungan Perlu Kajian Menyeluruh
Rosan mengakui bahwa mengejar target sekitar 300 perusahaan pada akhir tahun tidak mudah. Setiap entitas perlu dilihat dari berbagai aspek sebelum diputuskan untuk digabungkan, dialihkan, atau ditata kembali.
“Tetapi memang ini harus kami akui pekerjaan yang tidak mudah dan sangat-sangat berat karena harus dilihat dari semua aspeknya,” tutur Rosan. Karena itu, konsolidasi 49 hotel BUMN diposisikan sebagai satu bagian dari proses penataan yang lebih besar.
Danantara juga menargetkan integrasi di sektor lain, termasuk layanan kesehatan dan perusahaan manajer investasi milik bank-bank pelat merah. Arah kebijakan tersebut menunjukkan upaya membangun struktur BUMN yang lebih ringkas sekaligus terkoordinasi.
Penggabungan hotel di bawah HIN pada akhirnya menjadi salah satu instrumen untuk membentuk skala ekonomi yang lebih besar. Efisiensi operasional dan pemanfaatan aset menjadi ukuran penting dalam agenda restrukturisasi itu.






