Bukan Lelang, Surat dari Bank yang Beredar soal Rumah Ruben Onsu Dijelaskan

Kabar mengenai rumah Ruben Onsu yang disebut dilelang dibantah oleh tim kuasa hukumnya. Minola Sebayang menyebut dokumen yang beredar di media sosial hanya berupa surat peringatan dari bank.

Perbedaan status dokumen menjadi pokok klarifikasi pihak Ruben Onsu. Surat peringatan memuat pengingat atas kewajiban, sedangkan surat lelang berkaitan dengan agenda lelang yang telah memiliki tahapan dan jadwal.

Minola menyatakan surat peringatan lazim mencantumkan risiko pelelangan apabila kewajiban tidak dipenuhi. Pencantuman klausul itu disebut sebagai ketentuan standar, bukan penetapan bahwa aset akan segera dilelang.

“Ya jangan gara-gara seperti yang saya katakan itu, di diktum terakhirnya yang merupakan satu standar baku ya, yang menyatakan bahwa apabila kewajiban ini tidak dilaksanakan dan dibayarkan maka itu akan berakibat dilelangnya,” ujar Minola. Ia menegaskan risiko dalam klausul tidak sama dengan surat lelang.

Penanda dokumen dan prosesnya berbeda

Dokumen yang ramai diperbincangkan disebut sebagai surat peringatan ketiga dari perbankan. Minola menilai nomor surat tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyimpulkan rumah atau aset jaminan telah masuk tahap lelang.

Menurutnya, surat peringatan tetap memiliki fungsi administratif meski diterbitkan berulang kali. Dokumen itu berbeda dari pemberitahuan mengenai tanggal dan pelaksanaan lelang.

TahapTujuanKeterangan
Surat peringatanMengingatkan kewajiban pemilik jaminanMemuat risiko bila kewajiban tidak dipenuhi
Permohonan ke KPKNL atau balai lelangMengajukan proses pelelanganLegalitas dan kelayakan aset diperiksa
Pemberitahuan jadwalMemberi tahu pemilik jaminanDiberikan sebelum agenda lelang berlangsung

Tim kuasa hukum memaparkan bahwa bank harus mengajukan permohonan kepada KPKNL atau balai lelang sebelum aset dapat dilelang. Setelah itu, legalitas pengajuan diperiksa untuk memastikan objek dapat diproses lebih lanjut.

Apabila pemeriksaan memungkinkan proses diteruskan, jadwal lelang kemudian ditentukan. Pemilik jaminan juga disebut harus menerima surat pemberitahuan sekurang-kurangnya lima hari sebelum jadwal tersebut.

Minola mengatakan pihaknya belum menemukan pengumuman resmi mengenai lelang aset yang dikaitkan dengan Ruben Onsu. Ia mempertanyakan adanya klaim lelang ketika penentuan tanggal dan publikasi agenda belum terlihat.

Narasi penyitaan aset dibantah

Klarifikasi ini muncul setelah beredar narasi bahwa Ruben Onsu menghadapi penyitaan aset terkait persoalan keuangan. Pihak kuasa hukum menyayangkan penggiringan opini yang menggambarkan kliennya seolah-olah telah kehilangan aset jaminan.

“Kalau namanya surat peringatan ya jangan kan ketiga, surat peringatan ke-10 pun kalau namanya surat peringatan ya surat peringatan,” tegas Minola. Penjelasan itu ditekankan sebagai pembeda antara peringatan administratif dan eksekusi lelang.

Di tengah isu tersebut, Ruben Onsu juga sedang menjalani perkara hak asuh anak dan nafkah. Perkara itu masih berada dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga