Sayuti Melik Membuang Draf Soekarno, Keputusan BM Diah Menyelamatkan Sejarah

Selembar draf tulisan tangan Soekarno pernah diremas dan dibuang setelah teks Proklamasi selesai diketik. Dokumen itu tidak hilang karena BM Diah melihatnya di tempat sampah dan memilih menyimpannya.

Tindakan BM Diah menjaga draf tersebut hingga akhirnya diserahkan kepada pemerintah pada 1992. Naskah yang diselamatkan itu kini berada dalam penyimpanan khusus di ANRI, Jakarta.

Berbeda dari Naskah yang Ditandatangani

Draf yang diambil BM Diah bukanlah naskah ketikan Proklamasi yang ditandatangani Soekarno dan Hatta. Lembaran itu merupakan tulisan tangan Soekarno yang digunakan dalam proses perumusan teks.

Soekarno meminta Sayuti Melik mengetik ulang draf tersebut setelah rumusannya disetujui. Naskah hasil ketikan kemudian ditandatangani atas nama bangsa Indonesia.

Sayuti Melik membuang draf tulisan tangan itu sesudah tugas pengetikan rampung. Menurut penjelasan Andaryoko Wisnuprabu, Melik menilai kertas tersebut tidak diperlukan lagi karena telah ada naskah ketikan.

BM Diah hadir sebagai saksi pada saat itu dan membawa lembaran yang dibuang tersebut. Pilihan tersebut membuat draf bersejarah itu tetap terjaga selama puluhan tahun.

Perjalanan Draf Proklamasi

WaktuPeristiwaKeterangan
16 Agustus 1945 selepas 23.00 WIBPerumusan dimulaiBerlangsung di kediaman Laksamana Tadashi Maeda
17 Agustus 1945 pukul 04.00 WIBPerumusan selesaiDraf kemudian diketik ulang Sayuti Melik
1992Naskah diserahkanBM Diah menyerahkannya melalui Presiden Soeharto

Selama 47 tahun, dokumen tersebut berada dalam perawatan BM Diah dan belum menjadi koleksi pemerintah. Penyerahan pada 1992 menempatkan draf itu dalam pengelolaan negara.

Saat ini, Arsip Nasional Republik Indonesia menyimpan naskah tersebut dengan pengaturan suhu sekitar 18 hingga 20 derajat Celsius. Kondisi itu diterapkan untuk menjaga dokumen bersejarah tersebut.

Proses Perumusan Menjelang Kemerdekaan

Perumusan teks berlangsung pada malam 16 Agustus 1945 di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira Angkatan Laut Jepang. Tiga tokoh utama penyusunnya adalah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo.

Menurut Detikcom, proses itu turut disaksikan Sukarni, Sudiro, serta BM Diah. Perumusan naskah selesai pada 17 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB.

Kalimat pertama dalam Naskah Proklamasi merupakan sumbangan Soekarno dan Achmad Soebardjo. Bagian tersebut disadur dari Pembukaan UUD 1945.

Mohammad Hatta menyumbangkan kalimat penutup naskah tersebut. Rangkaian rumusan itulah yang kemudian menjadi dasar bagi versi ketikan Sayuti Melik.

Draf tulisan tangan yang sempat berada di tempat sampah itu menyimpan jejak langsung dari proses perumusan Proklamasi. Penyimpanannya oleh BM Diah membuat dokumen tersebut tetap dapat dirawat sebagai arsip negara.

Baca Juga