Ruben Onsu Ajukan Gugatan Hak Asuh, Sarwendah Hadiri Sidang Tertutup

Gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu kini diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sarwendah menghadiri agenda persidangan pada Rabu, 12 Agustus 2026, ketika proses mediasi masih menjadi perhatian utama.

Sidang tersebut berlangsung tertutup karena menyangkut kepentingan anak-anak. Belum ada hasil mediasi yang diumumkan setelah agenda persidangan kali ini.

Alasan Gugatan Diajukan

Menurut informasi yang dimuat Kompas.com, Ruben Onsu mengajukan gugatan pada 30 Juni 2026. Pihak Ruben mendalilkan dirinya mengalami kesulitan bertemu anak-anaknya setelah perceraian.

Kesulitan tersebut disebut membuat hak Ruben sebagai ayah, yang diatur dalam kesepakatan sebelumnya, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Perkara itu kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses.

Gugatan ini mencakup Thalia dan Thania sebagai dua anak kandung. Seorang anak angkat yang statusnya disebut berdasarkan penetapan pengadilan juga termasuk dalam perkara tersebut.

Pengasuhan Setelah Perceraian

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai melalui putusan PN Jakarta Selatan pada 24 September 2024. Dalam gugatan cerai saat itu, tidak terdapat permintaan mengenai hak asuh anak maupun pembagian harta bersama.

Setelah perceraian, anak-anak tinggal dan diasuh bersama Sarwendah berdasarkan kesepakatan yang dibuat di luar pengadilan. Kondisi pengasuhan tersebut menjadi konteks penting dalam gugatan yang diajukan Ruben pada 2026.

TanggalPerkembangan Perkara
24 September 2024Putusan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah di PN Jakarta Selatan.
30 Juni 2026Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak.
12 Agustus 2026Sarwendah menghadiri sidang setelah mediasi sebelumnya ditunda.

Sarwendah Hadir Bersama Kuasa Hukum

Sarwendah datang ke pengadilan bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Saat dimintai tanggapan mengenai sidang, ia memilih tidak menjelaskan lebih jauh dan berkata, “Ya mohon doanya sajalah.”

Chris Sam Siwu menegaskan kehadiran kliennya merupakan bagian dari upaya mengikuti agenda pengadilan. Ia menyebut pihak Sarwendah akan melihat situasi proses yang berjalan sebelum menyampaikan perkembangan mediasi.

“Nanti kita daftar dulu, nanti kita infokan hasil mediasi. Yang pasti dari pihak kami hadir, bagaimana situasinya kita lihat,” kata Chris Sam Siwu. Sarwendah sebelumnya juga menyatakan hadir dalam persidangan untuk memperjuangkan hak asuh anak.

Kelanjutan mediasi tetap menjadi bagian penting dalam perkara tersebut. Pihak Sarwendah menyatakan informasi lebih lanjut akan diberikan setelah perkembangan proses diketahui.

Baca Juga