Promosi Obat Diet di Media Sosial Bisa Menyesatkan, Ini Pesan BPOM

Promosi obat diet di media sosial dapat memengaruhi keputusan pengguna sebelum mereka memahami aturan penggunaan produk tersebut. BPOM meminta masyarakat tidak menjadikan ulasan influencer sebagai dasar tunggal untuk memakai obat penurun berat badan.

Konten promosi dapat menyajikan klaim yang menarik, tetapi tidak selalu disertai penjelasan medis yang diperlukan. Pengguna perlu membedakan pengalaman seseorang dengan informasi tentang peruntukan dan tata cara penggunaan obat.

Ulasan Tidak Menentukan Kelayakan Obat

Kepala BPOM Taruna Ikrar menilai influencer kini turut mempromosikan beragam produk kesehatan, mulai dari obat, kosmetik, hingga makanan. Ia mengingatkan bahwa sebagian promosi dapat mengandung klaim yang berlebihan.

“Ada juga perkembangan di mana influencer mempromosikan produk-produk tertentu sehingga kadang overclaim berlebihan dan sebagainya,” kata Taruna. Pernyataan itu disampaikan dalam agenda Health Corner Kelola Obesitas Secara Aman, Waspada Produk Obat Abal-abal, Jumat (14/8/2026).

BPOM tidak menilai semua review di platform digital sebagai informasi yang keliru. Namun, orang yang membuat ulasan obat belum tentu memiliki kompetensi untuk menerangkan siapa yang membutuhkan produk serta bagaimana ketentuan pemakaiannya.

Karena itu, promosi atau testimoni tidak dapat menggantikan penilaian tenaga medis. Kehati-hatian diperlukan sebelum masyarakat mengambil keputusan untuk menggunakan produk penurun berat badan.

Empat Hal yang Perlu Dipastikan

Poin PemeriksaanYang Perlu Dilakukan
Peruntukan produkPastikan obat sesuai dengan peruntukan pengguna.
Aturan pakaiPeriksa ketentuan penggunaan obat penurun berat badan.
Status resepCek apakah produk wajib diperoleh menggunakan resep dokter.
KonsultasiTemui tenaga medis sebelum memulai penggunaan obat.

Salah satu perhatian utama BPOM ialah kemungkinan obat tertentu memerlukan resep dokter. Produk yang berada dalam ketentuan tersebut tidak semestinya diperoleh begitu saja tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Taruna menyarankan calon pengguna untuk berdiskusi langsung dengan dokter sebelum memakai obat penurun berat badan. Dokter gizi, dokter ahli penyakit dalam, dan dokter ahli diabetes termasuk tenaga medis yang disebut dalam anjuran tersebut.

Pengawasan Tidak Hanya Menyasar Pengguna

Ketentuan perolehan obat juga berkaitan dengan pengawasan terhadap pihak distributor. Taruna menegaskan BPOM dapat mengambil tindakan apabila obat didapatkan melalui jalur yang tidak sesuai aturan.

“Sebab kalau dia mengambil dan mendapatkan itu biasanya distributornya kami hukum,” tegas Taruna. Pesan tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan resep menyangkut pengguna sekaligus pihak yang menyalurkan produk.

Taruna juga mengaitkan perhatian terhadap produk diet dengan Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi itu mengatur peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan.

Penyebaran konten produk kesehatan yang cepat membuat publik perlu lebih kritis terhadap klaim promosi. Sebelum memakai obat diet, masyarakat perlu memastikan peruntukan produk, status resep, dan kebutuhan konsultasi medis.

Baca Juga